Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Tak Berkoordinasi dengan Anies soal Corona, Ini Jawaban Luhut

Kompas.com - 03/06/2020, 09:47 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjawab tudingan soal dirinya yang dianggap tidak berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penanganan pandemi virus corona di Ibu Kota.

Menurut Luhut, koordinasi antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta selama ini berjalan dengan baik. Kebijakan terkait penanganan Covid-19, kata dia, selalu dikoordinasikan dengan pemda.

"Ada yang bilang, itu Menteri Ad Interim Perhubungan tidak berkoordinasi dengan Gubernur DKI. Siapa bilang? Orang kami telepon-teleponan. Kami bicarakan jelas. Karena ini masalah ramai-ramai, bukan masalah per orang. Jangan dibikin masalah per orang," kata Luhut, Selasa (2/6/2020).

Diungkapkan Luhut, dirinya sering kali menelepon langsung Anies untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Jakarta, termasuk penanganan Covid-19. 

Baca juga: Yakin Terapkan New Normal, Luhut: Kita Lakukan Berdasarkan Data!

Koordinasi Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi salah satunya yakni terkait ojek online (ojol).

Saat menjadi Menhub Ad Interim menggantikan Budi Karya Sumadi yang dirawat karena positif corona, Luhut menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Dalam regulasi itu, Kementerian Perhubungan membolehkan ojek daring mengangkut penumpang dengan syarat harus memenuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

Aturan yang dirilis Luhut ini menabrak aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dikeluarkan Anies.

Baca juga: Luhut Ungkap Alasan Pemerintah Belum Umumkan Berlakunya New Normal

Belakangan setelah menuai kontroversi, Luhut menjelaskan bahwa peraturan yang dikeluarkannya berlaku untuk skala nasional. Namun, dalam penerapannya di lapangan, diserahkan pada masing-masing pemda.

Dalam Permenhub tersebut, ojol dibolehkan membawa penumpang diatur dalam pasal 11 huruf (d) yang berbunyi, "Dalam hal tertentu, untuk tujuan melayani kepentingan masyarakat dan untuk kepentingan pribadi, sepeda motor dapat mengangkut penumpang dengan ketentuan harus memenuhi protokol kesehatan."

Untuk dapat mengangkut penumpang, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi mitra ojol, antara lain melakukan penyemprotan disinfektan pada kendaraan sebelum digunakan, penggunaan masker dan sarung tangan, serta pengendara dalam kondisi sehat dengan suhu badan normal.

Penjelasan Kemenhub

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiayadi mengatakan, peraturan tersebut telah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menurut dia, peraturan tersebut telah ditetapkan. Dengan demikian, ojek online dapat kembali diperbolehkan mengangkut penumpang. Dia pun meminta aplikator menyesuaikan dengan algoritma sesuai dengan protokol kesehatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com