Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Terbebani, Pengusaha Usulkan Tapera Dicabut

Kompas.com - 04/06/2020, 10:25 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menekankan, terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera dianggap makin membebani para pengusaha dan pekerja.

Ditambah lagi, kondisi bisnis pengusaha selama masa pandemi virus corona (Covid-19) mengalami keterpurukan. Bahkan, para pengusaha DKI mengusulkan agar PP Tapera tersebut dicabut.

"Bila perlu PP tersebut sementara dicabut dan diterbitkan kembali pada waktu yang tepat," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (3/6/2020).

Terbebaninya bagi pengusaha maupun pekerja, lanjut Sarman, disebabkan dalam PP itu disebutkan besaran iuran Tapera sebesar 3 persen, dengan komposisi 2,5 persen dipotong dari gaji pekerja dan 0,5 persen ditanggung pengusaha.

Baca juga: Perusahaan Wajib Daftarkan Pekerjanya di Program Tapera Paling Lambat 2027

"Pengusaha saat ini sedang meradang, cash flownya sudah sangat berat akibat berhentinya berbagai aktivitas usaha yang sudah hampir 3 bulan tidak beroperasi, sudah banyak pekerja terkena PHK dan dirumahkan," ujarnya.

Sarman lebih lanjut menjelaskan, di sisi pekerja yang masih aktif saat ini kebanyakan hanya menerima gaji pokok tanpa adanya tunjangan di luar upah akibat ketidakmampuan pengusaha.

"Dalam kondisi seperti ini wajarkah pengusaha dan pekerja dibebani dengan Tapera ini? Jangankan memikirkan iuran Tapera, iuran yang selama ini sudah menjadi kewajiban pengusaha seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan kita minta untuk ditunda pembayarannya karena ketidakmampuan pengusaha," keluhnya.

Para pengusaha pun sangat berharap agar pemerintah dapat mengevaluasi pemberlakuan dari PP Tapera tersebut sampai dengan kondisi ekonomi perusahaan membaik dan pendapatan pekerja juga normal.

"Daripada dipaksakan hasilnya tidak maksimal dan kesannya pemerintah tidak peka terhadap yang kondisi yang dihadapi pengusaha saat ini," ujarnya.

Sarman menegaskan, dalam masa sulit yang dihadapi pengusaha saat ini, dibutuhkan kebijakan yang pro bisnis dan pro dunia usaha. Seperti stimulus dan relaksasi yang cepat dan tepat dalam rangka menggairahkan kembali ekonomi.

"Berikan kami semangat dan kepastian jangan beban supaya dunia usaha dapat berlari kencang di segala sektor untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi,menyediakan lapangan pekerjaan dan mengurangi beban sosial pemerintah," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com