Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Utang Jepang Tembus Rp 170.800 Triliun, Kok Bisa?

Kompas.com - 11/06/2020, 09:40 WIB

TOKYO, KOMPAS.com - Jepang baru-baru ini diketahui telah menambah utang senilai 2 triliun dollar AS untuk membiayai paket stimulus sebagia bantalan perekonomian di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Dilansir dari AFP, Kamis (11/6/2020) besaran utang Jepang tersebut mencapai 2,5 kali lipat dari keseluruhan Produk Domestik Bruto (PDB) negara tersebut.

Jepang pun saat ini berupaya untuk mengelola yield surat utang pemerintah padda level yang sangat rendah serta kepercayaan investor tetap tinggi untuk menghindari default.

Secara keseluruhan, bank sentral setempat Bank of Japan (BoJ) pada akhir 2019 mencatatkan tingkat utang Negeri Sakuta mencapai 1.328 yen atau setara dengan 12,2 triliun dollar AS sekitar Rp 170.800 triliun (kurs Rp 14.000 per dollar AS).

Baca juga: Dana Kompensasi Belum Sepenuhnya Tutupi Utang Pemerintah ke BUMN

Nilai tersebut setara dengan lebih dari setengah utang Amerika Serikat. Namun demikian, jumlah tersebut jauh lebih besar dari total nilai perekonomian Jepang, setara dengan 240 persen dari PDB negara itu.

Untuk diketahui, tumpukan utang Jepang mulai membengkak pada tahun 1990an ketika gelembung pasar keuangan dan properti negara itu meletus dan menimbulkan efek yang merusak prekonomian negara itu.

Dengan paket stimulus serta populasi penduduk yang menua dengan begitu cepat, Jepang perlu untuk melakukan dorongan bagi jaminan layanan kesehatan serta sosial. Pada akhir tahun 1990, tingkat utang Jepang telah menembus 100 persen dari PDBnya.

Dana Moneter Internasional (IMF) menyatakan tingkat utang Jepang terus meningkat hingga menembus level 200 persen pada tahun 2010 dan saat ini berada pada level 240 persen dari PDB.

Beberapa waktu lalu pun, parlemen Jepang sepakat untuk menggelontorkan anggaran sebesar 117 triliun yen sebagai langkah-langkah anti virus corona. Dengan demikian, tingkat utang terhadap PDB bisa menembus level 250 persen.

Namun demikian, penumpukan utang tersebut dinilai tidak terlalu bermasalah, Pasalnya, untuk membiayai utang tersebut pemerintah Jepang melakukan penerbitan surat utang yang disebut dengan JGB (Japanese Government Bond).

Bank sentral setempat pun membeli surat utang tersebut dalam volume yang besar. Pasalnya, meski bank sentral merupakan lembaga independen dalam praktiknya erat mengoordinasikan kebijakan ekonomi dengan pemerintah.

Dalam upaya untuk mendukung perekonomian di tengah pandemi, BoJ pun menghapus plafon yang diberlakukan untuk membeli JGB. Dengan demikian, bank sentral memiliki daya beli tanpa batas. Saat ini, BoJ memegang lebih dari semua surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah setempat.

Dengan demikian, BoJ menjaga harga JGB di pasar surat utang seklaligus menjaga agar imbal hasil obligasi pemerintah tetap rendah.

Artinya, pada dasarnya dalam mengelola keuangan di tengah pandemi pemerintah Jepang didanai oleh bank sentral dengan tingkat bunga yang sangat rendah (atau bahkan negatif). Hal tersebut membuat pembiayaan pemerintah bisa lebih berkelanjutan.

"Kondisi tingkat sangat rendah yang diciptakan oleh kebijakan moneter yang sangat akomodatif oleh BoJ dapat menjadi salah satu alasan bahwa gunungan utang Jepang tak terlalu bermasalah dibandingkan dengan negara-negara dengan utang yang tinggi di seluruh dunia," kata ekonom Nomura Bank Takashi Miwa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+