Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freelancer Lebih Sulit Atur Keuangan? Coba Dulu Cara Ini

Kompas.com - 17/06/2020, 10:31 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak pihak beranggapan tenaga kerja lepas/tenaga lepas (freelancer) lebih sulit mengatur keuangan ketimbang bekerja kantoran yang mendapat gaji tiap bulan.

Perencana keuangan Prita H Ghozie mengatakan, padahal tenaga lepas bisa mandiri secara finansial dengan mudah. Salah satu caranya adalah tepat dalam mengelola uang yang didapatnya dari suatu proyek tertentu.

Agar pendapatan tak cepat habis, ada baiknya penghasilan itu digunakan untuk kepentingan jangka panjang. Prita menyarankan 2 hal ini agar para freelancer bisa tepat mengelola keuangan dan tak sulit di kemudian hari.

Baca juga: Tips dari Direktur Telkom Agar UMKM Bisa Bertahan di Tengah Pandemi

1. Dana darurat

Dalam keadaan apapun, memupuk dana darurat sangat penting. Sebab, situasi darurat bisa datang kapan saja kepada siapapun. Idealnya, dana darurat harus setara dengan 6-12 kali pengeluaran bulanan.

Prita menuturkan, dana darurat membuat Anda tak harus menguras tabungan ataupun pos-pos keuangan lain yang telah Anda siapkan.

2. Investasi

Untuk membuat uang tumbuh, ada baiknya pendapatan dari suatu proyek yang dikerjakan disisihkan untuk investasi. Ada berapa instrumen yang bisa dipilih, seperti obligasi dan saham.

Baca juga: Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Kesehatan Masih Kecil, Baru 1,54 Persen

Untuk obligasi, freelancer bisa memilih obligasi pemerintah ORI017 yang penawarannya masih berlangsung saat ini. Prita bilang, obligasi ini aman dan kuponnya dikirim tiap bulan.

Freelamcer dapat membeli ORI017 dengan nilai minimum sebesar Rp 1 juta, sementara maksimum Rp 3 miliar dengan imbal hasil sebesar 6,4 persen per tahun dari pemerintah.

"Kalau memang freelancer masih dapat penghasilan, bisa tuh uangnya masuk ke obligasi. Itu sangat aman karena dijamin Undang-Undang. Temponya 3 tahun, berarti tujuan keuangannya juga harus 3 tahun," kata Prita dalam live Instagram, Selasa (16/6/2020).

Baca juga: Larangan Dicabut, Masker dan APD Kini Boleh Diekspor Lagi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com