Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tiket Pesawat Akan Dinaikkan, Bagaimana Dampaknya?

Kompas.com - 18/06/2020, 17:27 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberikan izin kepada maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat hingga mendekati tarif batas atas (TVA), guna mengimbangi aturan pembatasan jumlah penumpang.

Pengamat penerbangan dari Arista Indonesia Aviation Center (AIAC) Arista Atmadjati menilai, pernyataan tersebut disampaikan pemerintah untuk menyelamatkan industri penerbangan yang tengah terpukul akibat pandemi Covid-19.

Kendati demikian, Arista mengingatkan kepada maskapai untuk memperhatikan beberapa hal sebelum menaikkan tarif tiket pesawat.

Baca juga: New Normal, Tiket Pesawat Garuda Indonesia Berpotensi Naik

Seperti halnya, daya beli masyarakat yang tengah mengalami penurunan akibat merebaknya virus corona.

"Dan anggaran mereka disiapkan untuk masuk sekolah dan kuliah anak-anak mereka, jadi masyarakat konsen ke sekolah baru," katanya kepada Kompas.com, Kamis (18/6/2020).

Selain itu, Arista juga menilai saat ini mayoritas masyarakat masih khawatir dengan masih tingginya potensi penyebaran Covid-19.

"Boro-boro tarif mahal, tarif turun juga mereka mikir mau terbang. Syarat-syarat buat naik pesawat juga memberatkan," ujarnya.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Dinaikkan Saat PSBB, Ini Kata INACA

Arista memprediksi, kekhwatiran masyarakat untuk menggunakan pesawat baru mulai akan mereda pada Agustus mendatang. Dimana pada periode tersebut, sudah memasuki masa low season.

"Jadi tarif mahal percuma enggak terbeli karena low demand Agustus sampai dengan tengah Desember," katanya.

Oleh karenanya, rencana kenaikkan tarif pesawat dinilai Arista sebagai langkah percobaan yang memang perlu dilakukan oleh maskapai.

"Ya semacam uji coba gambling, begini murah penumpang juga segitu-segitu saja. Sekalian dimahalkan saja, bisa ada tambahan revenue," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com