Pemanfaatan teknologi digital ini nantinya akan dimulai dari tahapan produksi hingga distribusi kepada konsumen.
Program Making Indonesia 4.0 telah mendukung perusahaan industri dalam penyesuaian dengan kondisi saat ini. Di masa pandemi Covid-19, penerapan industri 4.0 memudahkan industri dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Dengan menjalankan digitalisasi, perusahaan dapat mengatur proses kerja maupun SDM-nya dan tetap produktif," ucapnya.
Baca juga: Bukan Uang Koin Gambar Sawit, Ini Uang Logam Termahal Bank Indonesia
Pada tahun 2019, Kemenperin telah meluncurkan Indonesia Industri 4.0 Readiness Index atau dikenal dengan INDI 4.0.
Melalui INDI 4.0, perusahaan industri melakukan penilaian mandiri untuk mengukur kesiapannya dalam bertransformasi menuju industri 4.0.
Untuk meningkatkan kesiapan industri, Kemenperin menginisiasi tindak lanjut INDI 4.0, yaitu dengan membangun Ekosistem Indonesia 4.0 atau disebut SINDI 4.0.
Ekosistem tersebut merupakan wadah daam membangun sinergi dan kolaborasi antarpihak untuk mempercepat proses transformasi industri 4.0.
Baca juga: Ingin Tetap Bekerja Tanpa ke Kantor Pasca-pandemi? Simak Tips Berikut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.