Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Menpan RB: Birokrasi Terus Disederhanakan, Ada Kementerian yang Berani Pangkas Eselon I

Kompas.com - 22/06/2020, 16:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan, program penyederhanaan birokrasi PNS di kementerian terus berlangsung. Upaya tersebut terus dilakukan guna mempermudah dan mempercepat proses birokrasi.

Menpan RB Tjahjo Kumplo mengatakan, proses inventarisasi pemangkasan administrasi dan peleburan eselon III dan IV di berbagai kementerian/lembaga (K/L) sudah mencapai 60 persen.

"Diharapakan pada Desember ini sudah selesai secara keseluruhan," katanya dala sebuah diskusi virtual, Senin (22/6/2020).

Baca juga: ASN Tak Produktif Akan Diberhentikan, Seperti Apa Aturannya?

Lebih lanjut, Tjahjo menyebutkan sudah ada 3 kementerian dan 6 lembaga yang melakukan proses penyederhanaan struktur. Ada juga kementerian yang memutuskan memangkas jumlah eselon I.

"Ada juga beberapa kementerian berani memangkas eselon I. Tapi ada juga beberapa K/L karena kebutuhan menambah jumlah eselon I atau menambah jumlah eselon II-nya, karena menjawab tantangan dari visi misi bapak presiden," tuturnya.

Menurut Tjahjo, sampai saat ini terdapat 5 kementerian dan 3 lembaga yang sudah melakukan penyetaraan jabatan, namun saat ini prosesnya masih berlangsung.

Selain melakukan pemangkasan dan penyederhanaan, Tjahjo menambahkan, pemerintah berencana untuk mengurangi jumlah PNS administrasi dan lebih berfokus kepada yang sifatnya fungsional.

Baca juga: PSBB Jakarta Berlaku, ASN Didorong Beli Sembako dari Koperasi

"Harus kita catat 4,3 juta pegawai ASN kita yang 70 persen berada di daerah itu, 1,6 juta lebih pegawai dalam standar administrasi. Ini yang mulai kita kurangi," ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+