Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Harta Kekayaan Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri Terbaru

Kompas.com - Diperbarui 13/09/2021, 07:05 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bernama lengkap Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri, sosok ini lebih dikenal luas dengan nama Megawati Soekarnoputri. Dia merupakan politikus senior di Indonesia.

Namanya tak bisa dilepaskan dari PDI Perjuangan (PDI-P) yang saat ini jadi partai penguasa di mana dirinya menjabat sebagai ketua umum. Dia menjabat sebagai Ketua Umum PDI-P sejak tahun 1998 hingga sekarang, sehingga menjadikannya sebagai ketum partai terlama di Indonesia.

Pada Pemilu 1999 atau awal era Reformasi, PDI-P memenangi pemilu. Meski partainya meraih suara terbanyak, Megawati dalam pemilihan presiden lewat MPR kalah suara dari Abdurrahman Wahid atau Gusdur. Di Parlemen, ia terganjal manuver poros tengah yang dimotori Amien Rais.

Megawati pernah sampai di puncak karier menjadi orang nomor satu di Indonesia sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2001-2004. Saat menjadi Wapres, Megawati menggantikan Presiden Abdurrahman Wahid yang jabatannya hanya berumur kurang dari dua tahun, tepatnya tahun 1998-2000.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Ibas dan Sepak Terjangnya sebagai Politikus

Di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga kader dari PDI-P, Megawati menjabat sebagai Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), sebuah lembaga yang dibentuk guna membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.

BPIP sendiri pada tahun 2021 mendapatkan pagu anggaran indikatif sebesar Rp 208,8 miliar. Sementara tahun 2020, lembaga ini mendapatkan alokasi APBN Rp 216,9 miliar.

Sebagai politikus senior dan pernah menjadi Presiden RI, berapa harta kekayaan Megawati Soekarno Putri?

Dilihat dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/9/2021), Megawati terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020.

Baca juga: Profil Kekayaan Puan Maharani, Cucu Soekarno yang Jadi Juragan Tanah

Megawati melaporkan harta kekayaannya dalam kapasitasnya sebagai pimpinan tertinggi di BPIP. Total harta kekayaan yang dilaporkannya yakni sebesar Rp 214,61 miliar atau tepatnya Rp 214.615.259.039.

Total harta yang dilaporkan Megawati ini turun tipis dibandingkan setahun sebelumnya, di mana saat laporan LHKPN Desember 2019 jumlah kekayaannya sebesar Rp 215,19 miliar.

Aset milik Megawati paling besar berasal dari tanah dan bangunan, totalnya ada 29 bidang tanah dan bangunan yang dilaporkan dengan nilai taksiran Rp 201.456.572.000.

Nilai aset properti Megawati tersebut masih sama apabila dibandingkan laporan LHKPN setahun sebelumnya. Sehingga perhitungannya tidak memerhatikan kenaikan tanah dalam setahun.

Baca juga: Jadi Juragan Tanah di Solo, Ini Deretan Properti Milik Presiden Jokowi

Properti milik Mewagati tersebar di berbagai daerah dan paling banyak berlokasi di Jakarta. Kemudian aset properti lainnya berada di Tangerang, Pandeglang, Cianjur, Bogor, dan Denpasar.

Untuk kendaraan, Megawati dalam laporan LHKPN memiliki 13 mobil dan 2 sepeda motor. Mobil dengan nilai paling mahal yakni BMW sedan tahun 2003 dengan nilai Rp 715.000.000.

Harta lainnya yakni harta bergerak lainnya sebesar Rp 1.908.750.000, surat berharga Rp 581.500.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 6.967.341.

Secara keseluruhan, selain harta berupa kas dan setara kas, tidak perubahan sama sekali antara LHKPN yang dilaporkan Megawati tahun 2020 dan 2019.

Baca juga: Pengusaha Tambang hingga Juragan Tanah, Ini Profil Kekayaan Luhut

Selain sebagai politikus, Megawati juga dikenal sebagai pengusaha SPBU. Dia bersama almarhum suaminya, Taufiq Kiemas, mengelola sejumlah pom bensin di Jakarta.

Namun, jika mengulas dari tahun ke tahun, harta milik Megawati cenderung naik turun.

Menurut LHKPN tahun 2001, Mega memiliki harta setotal Rp 59.809.315.484. Sedangkan di tahun 2009, hartanya melonjak menjadi Rp 256.447.223.594, dan tahun 2004 sebesar Rp 93.102.572.824.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com