Di dalam beleid tersebut dijelaskan, pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu dapat menempatkan dana di bank umum untuk percepatan pemulihan ekonomi yang melandai akibat pandemi virus corona (Covid-19).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun memaparkan, untuk tahap awal, pihaknya akan menempatkan uang negara sebesar Rp 30 triliun kepada bank umum milih pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bank-bank tersebut yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
"Untuk dana pertama ini Rp 30 triliun yang disampaikan untuk ditetapkan untuk ditempatkan di bank Himbara," jelas dia ketika memberikan keterangan pers, Rabu (24/5/2020).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.