Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seluruh Awak Pesawat Garuda yang Layani Rute India-Fiji Negatif Corona

Kompas.com - 02/07/2020, 13:31 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra memastikan kru pesawat penerbangan charter GA 8820 rute New Delhi - Batam - Merauke - Fiji negatif Covid-19.

Dalam penerbangan tersebut, ada satu penumpang berkewarganegaraan Fiji meninggal dunia setelah mengalami sesak nafas.

“Seluruh awak pesawat yang bertugas telah melakukan pemeriksaan kesehatan termasuk menjalankan prosedur pemeriksaan SWAB Polymerase Chain Reaction (PCR) di RSKI Pulau Galang dengan hasil negatif Covid-19,” ujar Irfan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/6/2020).

Baca juga: Pesawat Garuda yang Tergelincir di Bandara Hasanuddin Angkut 14 Penumpang

Irfan menambahkan, seluruh awak pesawat yang bertugas pada penerbangan tersebut akan diterbangkan kembali ke Jakarta dan menjalani protokol kesehatan yang diperlukan.

Selain itu, pesawat yang mengangkut warga negara Fiji yang meninggal tersebut telah dilakukan disinfektan di kabinnya.

Sementara itu, mengenai warga negara Fiji yang meninggal tersebut, Irfan memastikan telah menjalankan prosedur pemeriksaan SWAB Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif  Covid-19 sebelum penerbangan.

“Jenazah penumpang tersebut dievakuasi ketika pesawat transit di Bandara Hang Nadim Batam. Proses evakuasi dilakukan dengan mengacu pada prosedur protokol kesehatan yang dijalankan secara menyeluruh dengan koordinasi intensif bersama otoritas kesehatan di Bandara Hang Nadim Batam,” kata Irfan.

Baca juga: Bos Garuda Pastikan Pramugari Tetap Kenakan Masker Selama Penerbangan

Adapun penerbangan GA 8820 yang diberangkatkan dari New Delhi pada pukul 21.45 waktu setempat pada hari Selasa (30/6/2020) merupakan penerbangan charter dalam rangka repatriasi 112 orang warga Negara Fiji dari New Delhi.

Penerbangan GA 8820 kemudian melanjutkan perjalanan dari Batam pada pukul 02.54, Rabu (1/7/2020) dengan pergantian awak pesawat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com