JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 berdampak pada seluruh sektor perekonomian dalam negeri, salah satunya dirasakan oleh para petani tembakau. Pandemi membuat produktivitas dan penyerapan tembakau menurun.
Pengamat Pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Prima Gandhi menyatakan, berdasarkan riset yang dilakukannya ada beberapa hal yang berdampak pada sektor pertanian tembakau akibat pandemi Covid-19.
Terkait periode budidaya, masa tanam di sejumlah sentra perkebunan tembakau jadi mundur. Seperti yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat, umumnya musim tanam dilakukan pada bulan Mei, tapi hingga awal Juli saat ini masih dalam proses pembibitan.
Baca juga: Industri Tembakau Bertahan di Tengah Corona, Menko Airlangga Jelaskan Penyebabnya
"Sehingga diperkirakan di bulan Agustus, proses penanaman tembakau virginia di wilayah Lombok masih berlangsung," ujarnya dalam webinar Tobacco Series, Kamis (9/7/2020).
Menurut Prima, mundurnya masa tanam disebabkan para petani menunda untuk bekerja karena dibayangi wabah Covid-19.
"Tenaga kerja banyak yang takut, meski ada juga yang merasa biasa saja tetap bekerja ke ladang, tapi itu jumlahnya sedikit," kata dia.
Di sisi lain, luas tanam juga berkurang. Prima mengatakan, di wilayah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, luas tanam perkebunan tembakau pada saat ini hanya 16.000 hektare (ha), menurun dari tahun 2019 yang sebanyak 18.000 ha.
"Jadi memang terlihat ini ada dampak Covid-19 terhadap luas tanam tembakau," ucapnya.
Sementara itu pada industri hasil tembakau (IHT), usai dikenakan 23 persen kenaikan tarif cukai pada awal tahun, kini semakin terimbas dengan Covid-19. Pasalnya, masyarakat semakin mengurangi konsumsi rokok akibat kenaikan harga dan pelemahan ekonomi.
"Sehingga penjualan rokok bisa berkurang 30-40 persen gara-gara Covid-19. Ini tantangan bagi IHT dan seluruh mata rantai di dalamnya, termasuk juga petani," jelas dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan