Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Muda Harap Ada Regulasi Matang untuk Tembakau Alternatif

Kompas.com - 13/03/2020, 07:44 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jakarta Raya (Jaya) menyatakan dukungan terhadap industri produk tembakau alternatif dalam negeri.

Sekretaris Hipmi Jaya Arief Satria Kurniagung mengatakan, industri produk tembakau alternatif yang juga dikenal rokok elektrik ini merupakan inovasi produk tembakau konvensional.

Produk ini pun memiliki potensi besar untuk dikembangkan.

Baca juga: Asosiasi Minta Regulasi Produk Tembakau Alternatif Beda dengan Rokok

“Kami mendukung karena ini merupakan industri baru yang dapat membuka lapangan pekerjaan. Terlebih (rokok elektrik) bisa diproduksi oleh pengusaha lokal, peluangnya juga terbuka luas bagi pelaku UMKM untuk berkembang lebih baik,” ujar Arief dalam keterangannya, Jumat (13/3/2020).

Ia mengatakan, pemerintah dipandang perlu juga mendukung berbagai industri dalam negeri yang memiliki nilai tambah, seperti produk-produk inovasi.

Salah satunya adalah industri produk tembakau alternatif yang masuk ke dalam kategori Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL).

Arief menyatakan, saat ini masih banyak terjadi pro dan kontra terkait keberadaan produk tembakau alternatif. Salah satunya Kementerian Kesehatan yang mewacanakan pelarangan terhadap produk tembakau alternatif.

Baca juga: Asosiasi Minta Aturan Khusus untuk Produk Tembakau Alternatif

Namun di sisi lain pemerintah telah mengenakan tarif cukai tertinggi hingga 57 persen untuk produk ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com