Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Siap Beri Pinjaman Lunak untuk Nelayan Pembudidaya Lobster

Kompas.com - 11/07/2020, 15:35 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan siap memberikan pinjaman lunak kepada nelayan pembudidaya lobster di berbagai daerah, yang membutuhkan bantuan modal guna membantu pengembangan usahanya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, dikutip dari Antaranews, Sabtu (21/7/2020) mengatakan, KKP memberikan pinjaman lunak dengan bunga rendah melalui Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP).

Menteri Edhy menyatakan pihaknya siap mendukung langkah pembudidaya lobster, seperti kepada mereka yang berinovasi mengembangkan model keramba jaring tancap atau keramba dasar, yang menjadi alternatif budi daya lobster di daerah perairan dengan ombak besar seperti di Pantai Utara Jawa.

Baca juga: Ekspor Benih Lobster Masif, Pembudidaya Cemas Tak Dapat Jatah Benur

Sejumlah nelayan pembudidaya lobster mengembangkan model ini antara lain karena wilayah perairan tempatnya berbudidaya memiliki ombak besar dan arus laut yang cukup deras.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan bahwa prioritas utama adalah mengembangkan pembudidayaan lobster, bukan ekspor benih lobster.

"Prioritas pertama itu budi daya, kita ajak siapa saja, mau koperasi, korporasi, perorangan silakan, yang penting ada aturannya. Pertama, harus punya kemampuan berbudi daya. Jangan tergiur hanya karena ekspor mudah untungnya banyak," kata Edhy.

Menurut dia, melalui penerbitan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 12/2020, KKP ingin mendorong kesejahteraan dan meningkatkan pengetahuan nelayan dalam berbudi daya lobster.

Ia mengemukakan bahwa eksportir harus membeli benih lobster dari nelayan dengan harga di atas Rp5.000 per ekor. Harga itu lebih tinggi dibanding ketika masih berlakunya aturan larangan pengambilan benih lobster.

Baca juga: Kata Edhy, Larangan Ekspor Benih Lobster Banyak Merugikan Masyarakat

KKP juga mewajibkan eksportir menggandeng nelayan dalam menjalankan usaha budi daya lobster.

Menteri Edhy ingin nelayan tidak hanya mendapat keuntungan ekonomis dari menjual benih lobster, tapi juga mendapat pengetahuan tentang berbudidaya.

"Selain kemampuan berbudidaya, berkomitmen ramah lingkungan tidak merusak, dan yang paling penting berkomitmen dengan nelayannya sendiri. Dia harus satu garis dan dia harus membina nelayannya sendiri," ujarnya.

Edhy berpendapat bahwa bila budidaya sudah kuat, maka bisa saja ke depannya tidak ada ekspor benih lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com