Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER DI KOMPASIANA] Polemik Kalung Antivirus | Memahami Financial Freedom | Pengalaman Perpanjang SIM saat Pandemi

Kompas.com - 11/07/2020, 15:13 WIB
Harry Rhamdhani

Penulis

KOMPASIANA---Benar-benar mengejutkan ketika Kementerian Pertanian (Kementan) berencana memproduksi massal kalung antivirus corona (Covid-19). Kalung tersebut dibuat dari tanaman eucalyptus, antivirus yang dipercaya bisa ampuh mematikan virus corona.

Hal tersebut, tentu saja, sontak menjadi perbincangan warganet. Sebab, kalung itu diklaim sudah teruji di laboratorium Balitbangtan.

Kemudian banyak yang mempertanyakan, seperti apakah kalung ini benar-benar bisa digunakan hingga membandingkan kalung eucalyptus tadi alangkah baiknnya digunakan dalam bentuk minyak.

Bagaimana sebenarnya penelitian yang dilakukan Kementan terkait kalung antivirus?

Selain polemik yang terjadi perihal kalung antivirus, masih ada konten menarik lainnya seperti cerita mengurus SIM saat pandemi hingga kisah guru honorer di kampung terpencil.

Inilah 5 konten menarik dan terpopuler di Kompasiana dalam sepekan:

1. Kalung Antivirus Corona dan Apatisme Publik

Netizen heboh. Semua gara-gara Kalung Antivirus Corona. Dari 700 jenis eukaliptus, katanya, pohon kayu putih, ada satu jenis yang bisa mematikan virus corona.

Andai Kavirna benar-benar moncer bin mujarab bin manjur, menurut Kompasianer Khrisna Pabichara sebagaimana klaim Menteri Pertanian, setidaknya pada September 2020 nanti Indonesia sudah merdeka dari cengkeraman virus corona.

Apalagi setelah niat untuk memproduksi massal kalung tersebut, sontak memicu ragam kritik sampai olok-olok masyarakat.

"Yang penting kita tangkap esensinya: apatisme publik, bisa juga disebut ketidakpercayaan publik, merupakan buah dari pohon yang ditanam sendiri oleh pejabat publik," tulis Kompasianer Khrisna Pabichara. (Baca selengkapnya)

2. Financial Freedom, Benarkah Ajaran Ini?

Seseorang baru bisa dianggap memiliki kebebasan secara finansial itu ketika mencapai pada suatu keadaan tertentu dan sudah terbebas dengan keuangannya karena seluruh kebutuhan hidup dapat ditanggung oleh aset yang dimilikinya tanpa harus bekerja.

Bahkan, tulis Kompasianer Kris Banarto, ada seorang pengusaha dan motivator kondang yang mengatakan orang disebut telah mencapai kebebasan finansial apabila seluruh kebutuhan hidup keluarganya dari bunga melalui bunga yang diperoleh dari aset atau simpanan yang ia miliki.

Sayangnya banyak yang keliru atas hal tersebut sehingga kerap kali tidak benar untuk mencapai kebebasan finansial tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Earn Smart
Literasi Keuangan yang Terlupakan

Literasi Keuangan yang Terlupakan

Whats New
Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Whats New
Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

BrandzView
Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Whats New
Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia 19 Maret 2024

Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia 19 Maret 2024

Whats New
Strategi Mendagri Tekan Laju Inflasi Jelang Lebaran

Strategi Mendagri Tekan Laju Inflasi Jelang Lebaran

Whats New
PGN Resmikan HSSE Demo Room Medan untuk Tingkatkan Keamanan Aktivitas Operasi Gas Bumi

PGN Resmikan HSSE Demo Room Medan untuk Tingkatkan Keamanan Aktivitas Operasi Gas Bumi

Whats New
Kemenaker: Pengusaha Telat Bayar THR Kena Denda 5 Persen

Kemenaker: Pengusaha Telat Bayar THR Kena Denda 5 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com