Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Panik, Ini Prosedur Ketika Barang Tertinggal di Gerbong KRL

Kompas.com - 13/07/2020, 19:52 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini, viral dua orang petugas KRL yang mengembalikan uang tunai senilai Rp 500 juta. Keduanya yakni petugas pengawalan KRL Egi Sandi Saputra (24) dan petugas kebersihan kereta, Mujenih (34).

Untuk mengapresiasi kejujuran keduanya, PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) mengangkat dua pegawai alih daya (outsourcing) tersebut jadi karyawan tetap. Mereka juga menerima berbagai hadiah dari sejumlah perusahaan BUMN.

Terlepas dari kasus penemuan uang Rp 500 juta di dalam gerbong KRL tersebut, banyak kasus penumpang KRL yang lupa membawa barang bawaannya dan tertinggal di KRL. Barang tertinggal lazimnya akan diamankan oleh petugas KRL. 

VP Corporate Communications KCI, Anne Purba, mengatakan penumpang KRL tak perlu panik ketika mendapati barang bawaannya tertinggal di dalam gerbong. Selain bisa mendatangi langsung petugas informasi di stasiun, penumpang KRL juga bisa menelepon ke call center KCI.

Baca juga: Petugas KRL Penemu Uang Rp 500 Juta: Memang Bukan Hak Saya

"Bisa via call center 021-121 atau petugas stasiun," jelas Anne dalam pesan singkatnya, Senin (13/7/2020).

Ia menuturkan, PT KCI memberlakukan aturan batas waktu pengambilan barang tertinggal sampai maksimal 2 bulan.

Jika tak diambil, maka barang-barang penumpang yang tidak dibawa kembali penumpang, akan dikumpulkan dan disumbangkan ke yayasan sosial yang membutuhkan.

Barang-barang penumpang yang tertinggal di dalam kereta dan ditemukan oleh petugas akan dicatat dalam sistem lost and found PT KCI yang terhubung dengan 80 stasiun KRL.

Terakhir kali, PT KCI menyumbangkan barang ke Panti Asuhan di Kampung Cipayung, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Ini Rincian Hadiah Miliaran Rupiah Bagi 2 Petugas KRL Penemu Uang Rp 500 Juta

Kronologi penemuan uang Rp 500 juta

Sebagai informasi, dua petugas KRL yang menemukan uang Rp 500 juta menyerahkan langsung kepada pemiliknya lewat layanan penumpang (passenger service) di Stasiun Bogor.

Kronologi penemuan uang oleh petugas KRL terjadi pada Senin 6 Juli 2020 lalu sekitar pukul 16.40 WIB. Kala itu, petugas kebersihan kereta bernama Mujenih dan petugas pengawalan KRL Egi Sandi menemukan barang yang tertinggal di kursi prioritas saat kereta tiba di Stasiun Bogor.

Barang tersebut tersimpan dalam plastik yang terbungkus koran. Mujenih dan Egi kemudian menyerahkan ke petugas Passenger Service di Stasiun Bogor bernama Iqbal Fahri.

Baca juga: Petugas KRL Penemu Uang Rp 500 Juta Diangkat Jadi Karyawan Tetap

Kemudian, bersama beberapa petugas lainnya, bersama-sama memeriksa bungkusan lebih detil untuk kepentingan memasukkan data dalam aplikasi lost and found atau laporan barang tertinggal di KRL, di mana didapati jumlah uang yang tertinggal berjumlah Rp 500 juta.

Tak berselang lama, datang seorang penumpang KRL yang mengaku barangnya tertinggal di gerbong KRL dan menceritakan isi dan ciri-ciri bungkusan secara detail.

Karena keterangan dari pelapor sesuai, uang tersebut seluruhnya diserahkan kepada pemilik yang disaksikan sejumlah petugas Stasiun Bogor.

Baca juga: Wajah KRL di Masa Lalu

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tingkat Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkat Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com