Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, Pemerintah Bakal Terbitkan SBN dengan Skema 'Burden Sharing'

Kompas.com - 24/07/2020, 15:13 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pekan depan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan segera menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) dengan skema private placement kepada Bank Indonesia (BI).

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman menjelaskan, penerbitan SBN secara private placeent tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kemenkeu dengan BI.

Saat ini, pihak Kemenkeu tengah membuka rekening khusus di BI untuk penempatan dana pembelian SBN.

"Begitu sudah selesai, kita mungkin (keluarkan) Juli ini," ujar Luky dalam video conference, Jumat (24/7/2020).

Baca juga: Berbagi Beban dengan Pemerintah, BI akan Beli SBN Rp 397 Triliun di 2020

Lebih lanjut dijelaskan, skema berbagai beban atau burden sharing antara BI dan pemerintah disepakati untuk pembiayaan APBN tahun ini. Pasalnya, defisit anggaran diproyeksi bakal melebar hingga Rp 1.039,2 triliun atau sekitar 6,34 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Luky menjelaskan, dengan skema burden sharing tersebut, BI sepakat untuk membeli SBN pemerintah dengan skema private placement yang diperuntukkan sebagai pendanaan public goods senilai Rp 397,6 triliun.

Dalam hal ini BI akan menanggung 100 persen bunga dari SBN tersebut.

Dia pun menjelaskan, pembelian SBN tersebut tidak akan dilakukan secara langsung tapi bertahap sesuai dengan kebutuhan pembiayaan pemerintah. Namun, ia tidak menyebutkan berapa nilai penerbitan untuk tahap awal ini.

"Khusus melalui private placement tidak melalui lelang biasa atau mekanisme market. Jadi, nanti mekanismenya adalah pemerintah ada kebutuhannya. Jadi Rp 397 triliun itu kan  nggak sekaligus, sesuai dengan kebutuhan. Nanti BI akan membeli SBN sesuai kebutuhan," kata dia.

Ia juga menyebutkan, bahwa pembelian SBN oleh BI melalui private placement ini akan diberikan tenor 5 hingga 8 tahun. Sebelum jatuh tempo, BI juga bisa menggunakan SBN tersebut untuk melakukan operasi moneternya.

"Ini sifatnya marketable, tradable, bisa dipakai oleh BI untuk melakukan operasi moneternya," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com