Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Djoko Tjandra, Apa Itu Cessie Bank Bali?

Kompas.com - 31/07/2020, 11:32 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana skandal korupsi Bank Bali Djoko Tjandra akhirnya ditangkap Bareskrim Polri setelah lama bersembunyi di Malaysia. Kasus Djoko Tjandra sebenarnya terjadi di tahun 1999 terkait korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Apa itu cessie atau hak tagih dalam kasus Djoko Tjandra?

Cessie artinya pengalihan hak atas kebendaan bergerak tak berwujud (intangible goods) yang biasanya berupa piutang atas nama kepada pihak ketiga, di mana seseorang menjual hak tagihnya kepada orang lain.

Secara khusus dalam istilah perbankan, cessie adalah pengalihan hak yang mengakibatkan terjadinya pergantian kreditur karena alasan tertentu.

Bisa dikatakan, cessie adalah sebuah produk hukum yang melandasi sebuah perjanjian pengalihan hak penagihan piutang dari sebuah perusahaan (A) ke perusahaan lain (B). Perjanjian semacam itu biasanya ditindaklanjuti dengan penyerahan dana sejumlah tagihan yang dialihkan oleh perusahaan B ke perusahaan A tersebut.

Baca juga: Mengenal Bank Bali yang Dikaitkan dengan Koruptor Kakap Djoko Tjandra

Cessie berawal dari kebutuhan modal kerja di sebuah perusahaan karena macetnya tagihan piutang atau penerimaan. Untuk menjembatani, muncul bisnis anjak piutang (factoring) dengan balas jasa komisi yang didasari dengan cessie tersebut.

Dikutip dari laman resmi DJKN Kementerian Keuangan, Jumat (31/7/2020), hak tagih muncul karena perjanjian utang piutang. Menurut hukum perdata, pengertian utang piutang disamakan dengan perjanjian pinjam meminjam atau perjanjian kredit.

"Perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu pihak atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih," bunyi Kitab Undang-undang Hukum Perdata Pasal 1313.

Dalam perjanjian kredit, seorang kreditor akan mempunyai hak tagih terhadap debitornya. Pada dasarnya, hak tagih dapat diagunkan dengan ikatan jaminan fudusia.

Hak tagih (piutang) dapat dialihkan kepada pihak kreditor baru, yang mana pengalihan tersebut lazim dilakukan dengan cara cessie.

Baca juga: Djoko Tjandra Ditangkap, Ini Kronologi Skandal Korupsi Bank Bali

Singkatnya, cessie artinya penggantian orang yang berpiutang lama dengan seseorang berpiutang baru. Sebagai contoh, misalnya A (bank/kreditor) mempunyai piutang kepada B (debitor).

Akan tetapi, A (bank/kreditor) menyerahkan piutangnya itu kepada C dengan cara mengalihkan/menjual piutang tersebut kepada C, maka C-lah yang berhak atas piutang yang ada pada B. C adalah kreditor baru, sedangkan B adalah debitornya.

Kronologi kasus Djoko Tjandra

Dilansir dari Kontan, skandal cessie Bank Bali bermula saat Direktur Utama Bank Bali kala itu, Rudy Ramli, kesulitan menagih piutangnya yang tertanam di brankas Bank Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Bank Umum Nasional (BUM), dan Bank Tiara pada 1997.

Total piutang Bank Bali di tiga bank itu sekitar Rp 3 triliun. Hingga ketiga bank itu masuk perawatan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), tagihan tersebut tak kunjung cair.

Di tengah keputusasaannya, akhirnya Rudy Ramli menjalin kerja sama dengan PT Era Giat Prima (EGP), di mana Djoko Tjandra duduk selaku direktur dan Setya Novanto yang saat itu Bendahara Partai Golkar menjabat direktur utamanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com