Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Corona, Lebih dari 3,5 Juta Pekerja Kena PHK dan Dirumahkan

Kompas.com - 04/08/2020, 16:39 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat hingga 31 Juli 2020, jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun dirumahkan mencapai 3,5 juta lebih.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam rapat koordinasi dengan seluruh pejabat Dinas Tenaga Kerja se-Indonesia.

"Data pekerja terdampak imbas Covid-19 yang dihimpun Kemenaker, dengan bantuan dari rekan-rekan Disnaker Pemda di seluruh Indonesia, hingga 31 Juli 2020 menunjukkan secara total baik pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 mencapai lebih dari 3,5 juta orang," katanya di Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Baca juga: DPR: RUU Cipta Kerja Beri Tambahan Jaminan Kehilangan Pekerjaan bagi Korban PHK

Sedangkan, dari data yang sudah di cleansing dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mencapai 2,1 juta orang yang terdata by name by address.

"Pekerja formal yang dirumahkan mencapai 1,1 juta orang sementara yang di-PHK mencapai 380.000 orang. Sementara itu, pekerja sektor informal yang terdampak mencapai 630.000 orang," katanya.

Ida kembali mengungkapkan, pandemi virus corona juga menyebabkan tantangan pembangunan ketenagakerjaan menjadi lebih kompleks. Dampak perekonomian yang disebabkan oleh pandemi pada akhirnya juga berimbas kepada para pekerja.

Terutama yang berada di 4 sektor utama perekonomian Indonesia yaitu pariwisata, perdagangan, manufaktur, dan pertanian.

Oleh sebab itu, salah satu bentuk kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam bidang ketenagakerjaan adalah melalui mekanisme dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan.

Baca juga: Kena PHK? Begini Caranya agar Tetap Bertahan

Data sampai saat ini menunjukkan, realisasi dana dekonsentrasi baru mencapai Rp 39 miliar atau 34 persen dari pagu Rp 114,9 miliar, sedangkan realisasi dana tugas pembantuan baru mencapai Rp 409 juta atau 1 persen dari pagu Rp 40 miliar.

Bentuk kegiatan dari dua mekanisme ini sangat bervariasi, mulai dengan pelatihan dan peningkatan produktivitas, penempatan tenaga kerja, hingga perlindungan dan pengawasan bagi pekerja.

"Yang jelas semua kegiatan ini diharapkan dapat segera membantu para pekerja dan masyarakat yang terdampak Covid-19. Oleh karena itu saya sangat mengharapkan seluruh daerah dapat segera merealisasikan anggaran dekonsentrasi dan tugas pembantuan agar dapat segera membantu masyarakat yang terdampak Covid-19," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com