Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMKM Bisa Dapat Bantuan Modal Kerja dari Unilever, Ini Syaratnya

Kompas.com - 11/08/2020, 16:43 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu pelaku usaha terpukul akibat hantaman pandemi Covid-19.

Presiden Direktur PT Unilever Indonesia Tbk Hemant Bakshi menyatakan, peran swasta sangat dibutuhkan untuk mendorong pelaku UMKM agar kembali bergeliat.

Untuk itu kata dia pihaknya memiliki inisiatif untuk membantu para UMKM agar usahanya kembali bergeliat dengan meluncurkan kampanye #UnileverUntukIndonesia.

"Gerakan kampanye ini kami lakukan selain menyambut hari UMKM Nasional, ini juga bentuk insiatif kami dalam mendorong pelaku UMKM agar bisa kembali melakukan aktivitas usahanya," ujarnya dalam Webinar Gotong-royong #JagaUMKM Indonesia yang disiarkan secara virtual, Selasa (11/8/2020).

Baca juga: Ini Tahapan Pengujian Vaksin Covid-19 yang Dilakukan Bio Farma

Selain itu dia juga mengatakan dalam gerakan ini pihaknya akan membantu sebanyak 147.000 toko dan warung kecil di Indonesia melalui akselerasi digital.

Sementara itu Direktur Integrated Operations PT Unilever Indonesia, Tbk Enny Hartati Sampurno menjelaskan dalam rangka memperingati hari UMKM, perseroan juga meluncurkan aplikasi SahabatWarung.

Melalui aplikasi ini nantinya, kata dia, para warung-warung kecil akan mendapatkan bantuan paket sehat dan keselamatan perlindungan diri serta penambahan modal kerja selama 3 bulan ke depan.

"Jadi kita akan mengembalikan keuntungan ke warung kecil selama 3 bulan kepada pemilik warung dalam bentuk bantuan paket sehat dan keselamatan perlindungan dan penambahan modal kerja," katanya.

Baca juga: Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BCA

Salah satu syarat bagi pemilik warung yang ingin mendapatkan bantuan ini adalah harus memiliki warung dan mengunduh aplikasi SahabatWarung di PlayStore atau AppStore.

Bagi pelaku UMKM yang merasa kesulitan menggunakan aplikasi SahabatWarung, Unilever mengatakan akan menurunkan petugas yang khusus memberikan pendampingan mengenai cara penggunaan aplikasi ini.

"Jadi para pelaku UMKM tidak usah khawatir, nanti bisa meminta pendampingan dari salesman kami yang sengaja kami turunkan untuk memberikan pelatihan atau pendampingan menggunakan aplikasi ini," kata dia.

Baca juga: Pegawai Honorer Kementerian dan Lembaga Juga Dapat Subsidi Gaji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com