Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/08/2020, 05:34 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain memberikan bantuan dalam bentuk restrukturisasi kredit ke pelaku UMKM, pemerintah juga berencana akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 2,4 juta ke pelaku UMKM.

Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, program bantuan ini masih belum bisa dijalankan lantaran pemerintah masih dalam tahap pengumpulan data.

"Program ini masih belum bisa dijalankan karena masih harus mengumpulkan data. Otomatis karena ini belum tercatat resmi dan formal, datanya kurang lengkap dan kami masih mencari UMKM mana yang belum mendapatkan akses perbankan untuk bisa diberikan bantuan," ujarnya dalam Webinar Gotong-royong #JagaUMKM Indonesia yang disiarkan secara virtual, Selasa (11/8/2020).

Baca juga: Kemenkop Terima 300.000 Laporan UMKM Terpukul Pandemi Covid-19

Budi juga mengakui memang program ini masih dalam tahap proses. Pemerintah kata dia, akan hati-hati memilih UMKM yang layak mendapatkan bantuan tersebut pada Agustus 2020.

Tak hanya itu, pihaknya pun sampai meminta data dari penyedia pinjaman online untuk mendata UMKM mana saja yang layak mendapatkan bantuan.

"Kami akan koordinasi terus dengan beberapa penyedia pinjaman online seperti peer to peer lending yang memberikan pinjaman ke UMKM. Kami lihat dia memiliki data lengkap juga," katanya.

Baca juga: Realisasi Subsidi Bunga UMKM Baru Rp 1,5 Triliun

Sementara itu Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan bantuan uang tunai ini diberikan agar pelaku UMKM yang terkena pandemi bisa mengakses pembiayaan modal kerja agar bisa kembali menjalankan aktivitasnya.

"Dana ini diberikan untuk membantu mereka di tengah pandemi Covid-19 agar bisa mengakses pembiayaan untuk modal kerja mereka, sehingga mereka bisa beraktivitas kembali," ucap dia.

Dia pun menambahkan adapun program ini akan dimulai dari pertengahan Agustus 2020.

Baca juga: Ini Syarat Pelaku UMKM Bisa Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com