Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNI Rilis Fitur Transfer Uang Lewat Suara, Bagaimana Caranya?

Kompas.com - 20/08/2020, 15:38 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menyempurnakan aplikasi BNI Call Virtual Assistant.

BNI menambahkan fitur transaksi melalui voice-command yang memudahkan transaksi lewat suara.

Direktur Layanan dan Jaringan BNI Adi Sulistyowati menyampaikan, di era digital nasabah menyukai kemudahan dalam mengakses produk dan lebih senang diperlakukan secara personal dengan respon yang cepat untuk kebutuhannya.

Baca juga: Semester I-2020, Laba Bersih BNI Turun 41,6 Persen

“Sekarang nasabah bisa melakukan berbagai transaksi melalui aplikasi ini secara Voice Command mulai dari transfer antar BNI dan antar bank, pembelian, pembayaran, pemblokiran kartu debit, hingga tracking penyelesaian pengaduan,” ujar Adi yang akrab disapa Susi, melalui siaran media, Rabu (19/8/2020).

Susi mengatakan, setiap transaksi finansial tentunya akan membutuhkan password transaksi layaknya transaksi melalui BNI Mobile Banking.

Dengan adanya aplikasi tersebut, baik nasabah ataupun non-nasabah dapat mengakses BNI Call di mana pun dan kapan pun melalui smartphone dengan cara melakukan Download Aplikasi BNI Call melalui Playstore atau Appstore.

Menurut Susi, perilaku konsumen saat ini cenderung mengedepankan akses digital yang mampu dilakukan melalui genggaman. Maka dari itu, perusahaan tentunya harus menyesuaikan customer experience di era digital.

Baca juga: BNI Mudahkan Pembayaran Uang Kuliah dengan Fitur Ini

“Saat ini, customer lebih suka mengakses informasi, membeli produk dan berlangganan secara online. Customer ingin semuanya mudah dan cepat selesai hanya dalam genggaman tangan tanpa beranjak dari tempat masing-masing, terutama di masa pandemi Covid-19 ini,” jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com