Selanjutnya, pekerja yang mengambil klaim JHT berdasarkan skala usaha, lanjut Agus, sebagian besar dari skala usaha besar sebesar 99 persen. Kemudian disusul usaha mikro kecil dan menengah (UKM).
Di sisi lain, pekerja yang mengklaim JHT, rata-rata direntang usia 20-30 tahun.
"Kalau kita lihat dari approval usia ternyata yang banyak melakukan atau mengambil klaim JHT itu di usia antara 20 sampai 30 tahun usianya atau ada 46 persen," sebutnya.
Baca juga: Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Bisa Dapat Subsidi Gaji?
Hingga per Juli 2020, terdapat 92,4 juta tenaga kerja yang telah terdaftar di BPJamsostek. Angka ini masih lebih sedikit dibandingkan total tenaga kerja di Indonesia sebanyak 131 juta.
"Kalau kita lihat posisi Juli ini, dari total tenaga kerja 131 juta, yang berpotensi menjadi tenaga kerja atau eligible menjadi tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 92,4 juta. Dan sekarang yang sudah terdaftar sebanyak 49,7 juta atau 53 persen dari total populasi," jelasnya.
"Terdiri dari pekerja penerima upah 39 juta, PMI 459.000, bukan penerima upah 2,4 juta, dan jasa konstruksi 7,6 juta," lanjut Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.