Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Usaha Waralaba Diminta Lebih Banyak Serap Produk Dalam Negeri

Kompas.com - 28/08/2020, 14:58 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta kepada para pelaku usaha waralaba untuk meningkatkan porsi penyerapan produk dalam negeri. Itu dilakukan guna membantu mendongkrak kembali penjualan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang terpukul oleh pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Syailendra mengatakan, UMKM sebagai salah satu sektor usaha yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19. Oleh karenanya, para pelaku usaha dalam negeri lain, seperti pelaku usaha waralaba diminta untuk menyerap produk-produk UMKM, untuk nantinya digunakan sebagai bahan baku.

"Contoh kita tahu kondisi (peternakan) ayam sangat tepuruk, kalau bisa ayamnya peternak diserap dengan baik," katanya, dalam diskusi virtual, Jumat (28/8/2020).

Baca juga: Setelah 50 Tahun, Krakatau Steel Ganti Logo Baru

Syailendra mengaku siap mendukung pelaku usaha waralaba untuk meningkatkan serapan produk UMKM, baik terkait distribusi ataupun rantai pembelian produk.

Melalui bantuan pemerintah tersebut, Syailendra berharap pelaku usaha waralaba dapat meningkatkan porsi serapan produk atau bahkan membantu produk UMKM mendapatkan nilai tambah.

"Tolong dibantu diserap produknya, bila perlu di rebrand, dibina, kemudian bisa menjadi produk yang dilisensikan," ujarnya.

Waralaba disebut sebagai salah satu sektor usaha yang terus berkembang di setiap negara, tidak terkecuali Indonesia. Dengan adanya pertumbuhan tersebut, diharapkan mampu mendongkrak sektor usaha lain dari dalam negeri.

"Apalagi kondisi Covid saat ini, sangat mengetuk nurani kita semua untuk membangun rasa kebangsaan," ucapnya.

Baca juga: Alasan Erick Thohir Tidak Daftar Jadi Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com