Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Gaji, Hari Ini Terakhir Serahkan Nomor Rekening Pekerja

Kompas.com - 31/08/2020, 05:05 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan atau pemberi kerja diminta untuk segera menyerahkan nomor rekening pekerja yang akan menerima bantuan subsidi upah/gaji oleh pemerintah kepada BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyatakan, pihaknya menunggu perusahaan menyerahkan data nomor rekening tersebut hingga 31 Agustus ini.

"Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020," ujar dia, Kamis (27/8/2020) lalu.

Baca juga: Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening, Apa yang Perlu Dilakukan?

Agus menyebutkan, pada tahap pertama terdapat 2,5 juta pekerja dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BP Jamsostek.

Adapun gelombang berikutnya untuk transfer dana bantuan subsidi gaji akan segera dilakukan secara bertahap hingga semua rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.

"Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang," katanya.

BP Jamsostek memang melakukan validasi berlapis agar bantuan subsidi gaji tersebut tepat sasaran.

"Kami melakukan validasi berlapis sebanyak tiga tahap," sebut Agus.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan: Subsidi Gaji Tahap II Segera Meluncur

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap bantuan subsidi sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan belanja rumah tangga para pekerja.

"Bantuan gaji ini diberikan kepada pekerja pada perusahaan yang tertib, yang rajin membayar iuran BP Jamsostek setiap bulannya. Artinya, ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh, selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," tutur Jokowi saat meluncurkan bantuan subsidi gaji di Istana.

Jokowi berharap, hingga September nanti, penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja bisa dapat diselesaikan.

"Siapa pun yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai bulan Juni, itu akan diberikan bantuan pekerja," katanya.

Baca juga: Sabar, Pencairan Subsidi Gaji bagi Nasabah Bank Swasta Makan Waktu 3-4 Hari

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com