JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan kelangsungan usaha atau industri harus tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19.
Meskipun banyak pabrik yang kini menjadi klaster penyebaran Covid-19, Ida mengatakan sudah memberikan instruksi pengawasan beberapa pabrik dan kawasan industri.
Dia menilai ada kesadaran dari pelaku usaha untuk menaati protokol kesehatan di tempat kerja.
"Saya telah menginstruksikan kepada jajaran Kemnaker untuk terus melakukan sosialisasi dan pengawasan secara langsung di perusahaan, kawasan industri, dan tempat aktivitas ekonomi lainnya seperti pusat perbelanjaan, tempat pariwisata serta perhotelan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (4/9/2020).
Baca juga: Pabrik Jadi Klaster Covid-19, Erick Thohir Ingatkan Pengusaha
Bahkan menurutnya, kesadaran pentingnya menerapkan protokol kesehatan juga ditunjukkan oleh para pekerja. Bahkan kata dia, pekerja sudah melakukan pemeriksaan rapid tes Covid-19.
Di sisi lain, pihaknya telah merumuskan 7 strategi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja.
Pertama, pencegahan Covid-19 di perusahaan dan tempat kerja. Kedua, penyusunan pedoman perencanaan keberlangsungan usaha. Ketiga, penyusunan panduan kembali bekerja.
Keempat, perlindungan pekerja dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada kasus Covid-19 akibat kerja. Kelima, peningkatan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan.
Baca juga: Luhut: Covid-19 Sangat Menakutkan bagi Semua Orang, tetapi Berkah bagi Kami...