Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesepakatan Senilai Rp 236,8 Triliun Batal, Tiffany & Co Gugat LVMH

Kompas.com - 10/09/2020, 08:25 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber Reuters

JAKARTA, KOMPAS.com - Merk perhiasan asal Amerika Serikat (AS), Tiffany & Co menggugat LVMH, usai raksasa barang mewah asal Prancis itu tidak dapat menyelesaikan kesepakatan senilai 16 miliar dollar AS atau Rp 236,8 triliun (kurs Rp 14.800).

Batalnya kesepakatan terjadi karena adanya permintaan pemerintah Perancis dan dampak wabah Covid-19.

LVMH, industri besutan miliarder Bernard Arnault, mengatakan, manajemen telah menerima surat dari Kementerian Luar Negeri Prancis yang meminta untuk menunda akuisisi hingga 6 Januari 2021, mengingat adanya ancaman tarif tambahan AS terhadap produk Prancis.

Baca juga: Kekayaan Bos Louis Vuitton Anjlok Rp 87 Triliun dalam Sepekan, Ada Apa?

Hal ini, menurut LVMH, tidak memungkinkan untuk memenuhi tenggat waktu kontrak penyelesaian akuisisi pada 24 November, seperti yang didiskusikan sebelumnya.

Namun, pihaknya tidak bersedia memperpanjang perjanjian lebih lanjut.

"Saya yakin Anda akan memahami kebutuhan untuk mengambil bagian dalam upaya negara untuk mempertahankan kepentingan nasionalnya," kata Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Yves Le Drian, kepada Arnault dalam suratnya, dikutip Reuters, Kamis (10/9/2020).

Sementara mengutip Bloomberg, menurut sumber yang tidak ingin diidentifikasi, Arnault meminta bantuan dari pemerintah Prancis untuk menarik diri dari kesepakatan dengan Tiffany.

Namun Direktur Keuangan LVMH, Jean Jacques Guiony mengatakan, surat itu tidak diminta oleh LVMH. Bahkan pengiriman surat dari pemerintah Prancis sangat mengejutkan LVMH.

"Kesepakatan tidak bisa terjadi. Kami dilarang menyelesaikan kesepakatan," ujar Guiony.

Sementara itu, sebuah sumber Pemerintah Prancis mengatakan, surat itu memiliki "nilai politik". Artinya, surat dimaksudkan untuk mengingatkan LVMH akan risiko mengejar kesepakatan. Sama halnya seperti pertengkaran Prancis dengan AS mengenai tarif perdagangan.

Di sisi lain, kerugian finansial akibat pandemi Covid-19 telah membuat harga kesepakatan menjadi kurang menarik bagi LVMH. Tercatat, penjualan Tiffany di seluruh dunia turun 29 persen menjadi 747,1 juta dollar AS selama kuartal II 2020. Penjualan meleset dari ekspektasi sebesar 772 juta dollar AS.

Guiony menyebut, kinerja keuangan Tiffany dalam beberapa bulan terakhir menjadi "tidak bersemangat".

Tidak bisa dipastikan apakah kata-kata itu menjadi sinyal LVMH berusaha menjauh dari akuisisi Tiffany, atau untuk menegosiasikan harga kembali. Tiffany sejauh ini menolak upaya untuk membuka kembali negosiasi harga.

Akhirnya, Tiffany mengajukan gugatan terhadap LVMH di Delaware, AS, tempat perusahaan yang berbasis di New York itu terdaftar. Tujuannya untuk memaksa LVMH menyelesaikan kesepakatan seperti yang disepakati tahun lalu.

Kehilangan cahayanya

Industri mewah memang menghadapi penurunan penjualan akibat pandemi Covid-19. Penurunan penjualan ini belum pernah terjadi sebelumnya, setelah selama 1 dekade tumbuh luar biasa.

Pendapatan industri mewah turun sekitar 35 persen tahun ini. Diperlukan waktu hingga 2022-2023 agar pendapatan kembali ke level normal

Sebelumnya, kesepakatan Tiffany dengan LVMH tampak diragukan sejak beberapa sumber mengatakan Arnault tengah mencari cara untuk membuka negoisasi harga kembali pada Juni lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Whats New
Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Smartpreneur
TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com