JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan terdapat beberapa alasan mengembalikan data rekening calon penerima subsidi gaji Rp 600.000 yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), salah satunya karena rekening yang diberikan sudah tidak aktif.
"Ada data-data yang tidak valid, jadi di batch (tahap) I ada sekitar 6.000 tidak valid dengan keterangannya misalnya rekeningnya ditutup. Bisa saja ketika proses pemberian data rekening masih buka tapi ternyata tutup dalam beberapa waktu bulan setelahnya," kata Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang dilansir dari Antara, Jumat (18/9/2020).
Selain rekening yang tidak aktif, pemeriksaan kelengkapan atau check list yang dilakukan Kemnaker juga menemukan rekening pasif atau rekening yang tidak melakukan transaksi dalam masa tertentu.
Dari temuan tersebut, Kemnaker kemudian mengembalikan data-data rekening penerima bantuan Rp 600.000 itu ke BPJS Ketenagakerjaan untuk ditindaklanjuti kepada pihak berkepentingan yaitu pemberi kerja yang kemudian menginformasikan kepada pekerjanya.
Baca juga: Jutaan Pekerja Batal Terima Subsidi Gaji Rp 600.000, Ini Penyebabnya
Sampai saat ini Kemnaker telah menerima 11,8 juta data calon penerima bantuan subsidi upah yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui empat tahap pencairan BLT dari 15,7 juta penerima yang ditargetkan pemerintah pada akhir Septemner 2020.
Alasan terdapat batasan penerimaan data adalah karena setiap peserta akan mendapatkan total bantuan Rp 2,4 juta untuk empat bulan dalam dua kali tahap penyaluran, atau Rp 1,2 juta disalurkan per dua bulan.
"Apabila bertahap maka tahap akhir harus sudah diterima pada tanggal 30 September untuk nanti selanjutnya yang sudah menerima akan menerima (BLT Rp 600.000) tahap kedua," kata Haiyani.
Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto data-data yang diserahkan ke Kemnaker itu sudah mengalami validasi berlapis untuk memastikan penerimanya tepat sasaran.
Baca juga: Simak Batas Akhir Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Rp 600.000 Gelombang I
Sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan sudah menerima 14,7 juta data rekening calon penerima subsidi gaji Rp 600.000 dengan tidak semuanya lolos validasi berlapis.
"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kami kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," tegas Agus.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.