Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Super Holding BUMN yang Dibanggakan Ahok

Kompas.com - 20/09/2020, 10:17 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pembentukan super holding BUMN kembali mengemuka setelah mencuatnya kritik Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dialamatkan ke Kementerian BUMN.

Ahok menyinggung soal pengelolaan BUMN yang sebaiknya dilakukan dengan membentuk super holding atau Indonesia Incorporation untuk mengelola BUMN yang kini berjumlah 107 perusahaan.

Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, pengelolaan di bawah Kementerian BUMN sarat dengan muatan politis seperti dalam proses penunjukan direksi dan komisaris.

Lalu apa itu super holding BUMN?

Super holding BUMN adalah pengelolaan perusahaan-perusahaan yang sahamnya dimiliki pemerintah di bawah satu grup perusahaan yang dikelola oleh unsur profesional. Super holding terbentuk dari gabungan holding.

Baca juga: Super Holding BUMN, Mimpi Rini Soemarno yang Dikubur Erick Thohir

Dengan kata lain, holding adalah perusahaan induk yang membawahi beberapa perusahaan lain yang berada dalam satu grup perusahaan. Sedangkan super holding merupakan gabungan dari holding-holding perusahaan tersebut.

Meniru Khazanah Malaysia

Konsep super holding BUMN hampir serupa dengan Temasek milik pemerintah Singapura dan Khazanah Nasional Berhad yang dikontrol oleh pemerintah Malaysia.

Sebagai contoh, di Malaysia super holding Khazanah dipimpin oleh chairman ex officio yang dijabat langsung oleh Perdana Menteri. Kemudian chairman menunjuk siapa yang berhak menjadi CEO Khazanah.

Tidak ada Kementerian BUMN di Malaysia, fungsi digantikan oleh super holding Khazanah. Tujuannya supaya menghindarkan intervensi dari pihak luar.

Baca juga: Ahok Usul Bubarkan Saja Kementerian BUMN, Apa Alasannya?

CEO Khazanah tidak secara langsung menjalankan bisnis perusahaan-perusahaan dalam super holding. Petinggi Khazanah hanya bertugas memembuat keputusan-keputusan yang sifatnya strategis, termasuk menunjuk CEO dari beberapa holding perusahaan yang tergabung dalam holding.

Di Negeri Jiran itu, kepentingan politis sendiri tetap tak bisa dihilangkan, terutama dalam pengangkatan CEO Khazanah. Namun unsur politik jauh lebih minim karena negara tidak ikut campur dalam pengelolaan Khazanah.

Ini berbeda dengan pengelolaan BUMN di Indonesia. Di mana penunjukan direksi ditentukan oleh Kementerian BUMN yang masih masuk dalam birokrasi pemerintahan. Sementara komisaris banyak berasal dari pejabat tinggi pemerintah, jenderal TNI dan Polri, kader parpol, hingga relawan Pilpres. 

Era Rini Soemarno

Baru pada era Menteri BUMN 2014-2019 Rini Soemarno, rencana merintis super holding BUMN mulai dijalankan. Rini melanjutkan program holding BUMN yang nantinya akan digabung ke dalam super holding BUMN.

Baca juga: Jenderal TNI-Polri Rangkap Komisaris BUMN Ditinjau dari Aspek Hukum

Pada periode kedua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), telah terbentuk holding pupuk Indonesia dan Semen Indonesia. Berikutnya, pada periode pertama Presiden Jokowi, holding perkebunan dan pertambangan terbentuk.

Pembentukan holding-holding BUMN di era Rini Soemarno tak lain untuk merealisasikan super holding BUMN. Setelah terbentuk, otomatis Kementerian BUMN akan dibubarkan.

Super holding BUMN baru bisa terbentuk setelah pondasi holding sudah terbentuk dan dianggap sudah cukup kuat.

Pada tahun 2017 Kementerian BUMN telah menyusun peta jalan (road map) BUMN. Salah satu peta jalan berisi rencana pembentukan holding BUMN sektor perbankan dan jasa keuangan, sektor pertambangan, sektor minyak dan gas (migas), sektor perumahan, sektor konstruksi, dan sektor pangan.

Baca juga: Kementerian BUMN: Wajar Ada Perwakilan Pemerintah di Posisi Komisaris BUMN

Sejauh ini sudah ada beberapa holding yang terbentuk yakni holding BUMN tambang yang terdiri dari PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk dengan induknya PT Inalum (Persero).

Lalu holding BUMN migas terdiri dari PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan induknya PT Pertamina (Persero).

Berikutnya holding yang sudah terbentuk yakni holding BUMN perkebunan, holding BUMN semen, holding BUMN pupuk.

Sementara holding yang direncanakan untuk segera terbentuk yakni holding BUMN karya, holding bank BUMN, holding BUMN perumahan, holding BUMN pangan, dan holding BUMN jasa keuangan.

Baca juga: Sebut Ada 6.200 Orang Titipan di BUMN, Apa Dasar Adian Napitupulu?

Beda Rini, Beda Erick

Menurut Rini, pembentukan superholding BUMN sangat dibutuhkan. Sebab, ia percaya bahwa dengan superholding BUMN maka perusahaan-perusahaan BUMN bisa bergerak lebih lincah.

Selama ini, sejumlah BUMN dinilai tidak bisa bergerak leluasa dalam pengembangan bisnisnya karena berada di bawah Kementerian BUMN.

"Ya itu kan wacana (super holding BUMN) yang kita lemparkankan. Jadi tentunya masih banyak diskusinya ke sana," ujar Rini di Jakarta pada Juli 2016 silam.

Wacana super holding ini kemudian surut setelah estafet Menteri BUMN beralih ke Erick Thohir atau di periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Erick Thohir menghentikan pembentukan super holding era Rini dan menggantikannya dengan konsep subholding, sebuah konsep yang hampir serupa namun tak sama.

Baca juga: Babak Baru Perseteruan Adian Napitupulu Vs Stafsus Erick Thohir

“Jadi nanti saya rasa urusan super holding kita ubah konsepnya jadi subholding yang fokus pada masing-masing kegiatan unit usaha," ujar Erick Thohir di Gedung DPR RI, Jakarta pada Desember 2019 lalu atau saat baru menjabat sebagai Menteri BUMN.

Erick mencontohkan, konsep subholding tersebut seperti lini bisnis yang dijalankan Pelindo I sampai dengan IV. Saat ini, perusahaan yang bergerak di jasa pelabuhan itu diberi tugas mengelola pelabuhan sesuai wilayah kerjanya masing-masing.

Erick menginginkan pembagian tugasnya bukan dari wilayahnya, melainkan dari jenis usahanya.

“Contoh apakah ke depan Pelindo bisa jadi pelindo 1 sampai IV atau Pelindo kita ubah sesuai fungsinya, misalnya Pelindo peti kemas, pelabuhan, curah cair, tidak berdasarkan sub region-nya yang akhirnya terjadi kanibal tidak pasti di antara mereka. Hal-hal ini yang mau kita lakukan,” kata Erick.

Baca juga: Profil Indira Chundra Thita, Anak Mentan yang Jadi Komisaris di Holding BUMN Pupuk

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com