Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Gaji Lulusan PKN STAN Setelah Diangkat CPNS | Status 180.000 Peserta Kartu Prakerja Dicabut

Kompas.com - 21/09/2020, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Berapa Gaji Lulusan PKN STAN Setelah Diangkat CPNS?

Politeknik Keuangan Negara STAN ( PKN STAN) atau yang dulunya bernama Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) merupakan sekolah kedinasan di Indonesia yang berada di bawah Kementerian Keuangan ( Kemenkeu).

PKN STAN merupakan sekolah kedinasan dengan jumlah mahasiswa terbesar dibandingkan perguruan tinggi kedinasan lainnya di Indonesia. Karena bersifat ikatan dinas, kuliah di PKN STAN tak dipungut biaya alias gratis.

Selain itu, lulusan STAN juga akan langsung diserap untuk menjadi CPNS di lingkungan Kemenkeu atau instansi pemerintah lain seperti BPK, BPKP, dan sebagainya. Jaminan langsung bekerja dan kuliah gratis ini membuat penerimaan mahasiswa baru STAN jadi incaran bagi puluhan ribu, bahkan ratusan ratusan ribu lulusan SMA sederajat setiap tahunnya.

Lalu berapa gaji plus tunjangan yang akan diterima para lulusan STAN setelah lulus dan diangkat menjadi CPNS?  Baca di sini

2. Mengenal Super Holding BUMN yang Dibanggakan Ahok

Wacana pembentukan super holding BUMN kembali mengemuka setelah mencuatnya kritik Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dialamatkan ke Kementerian BUMN.

Ahok menyinggung soal pengelolaan BUMN yang sebaiknya dilakukan dengan membentuk super holding atau Indonesia Incorporation untuk mengelola BUMN yang kini berjumlah 107 perusahaan.

Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, pengelolaan di bawah Kementerian BUMN sarat dengan muatan politis seperti dalam proses penunjukan direksi dan komisaris.

Lalu apa itu super holding BUMN? Simak di sini

3. Super Holding BUMN, Mimpi Rini Soemarno yang Dikubur Erick Thohir

Wacana pembentukan super holding BUMN yang dicita-citakan Menteri BUMN 2014-2019 Rini Soemarno kembali mencuat setelah viral kritikan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Dalam salah satu pernyataannya, Ahok menyebut sebaiknya Kementerian BUMN dibubarkan saja karena menciptakan tata kelola perusahaan negara yang tidak efisien.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengusulkan, ratusan BUMN yang ada saat ini lebih baik dikelola dengan benar-benar profesional dan jauh dari kepentingan politis. Indonesia bisa meniru apa yang dilakukan Pemerintah Singapura dengan membentuk Temasek.

"Harusnya Kementerian BUMN dibubarkan. Kita membangun semacam Temasek, semacam Indonesia Incorporation," ucap Ahok dalam kritikannya seperti dikutip Minggu (20/9/2020).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com