Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Gaji Lulusan PKN STAN Setelah Diangkat CPNS | Status 180.000 Peserta Kartu Prakerja Dicabut

Kompas.com - 21/09/2020, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Selengkapnya baca di sini

4. Status Kepesertaan 180.000 Penerima Kartu Prakerja Dicabut, Mengapa?

Rupanya, banyak peserta Kartu Prakerja yang telah dicabut status kepesertaannya. Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja telah mencabut status kepesertaan lebih dari 180.000 penerima Kartu Prakerja.

"Kemarin kami memutuskan kepesertaan lebih dari 180.000 orang karena tidak memilih pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi," ujar Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada Kontan.co.id, Jumat (18/9/2020).

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. Dalam pasal 20 ayat 1 disebutkan, penerima kartu prakerja secara bebas memilih pelatihan yang telah disetujui oleh PMO.

Pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari setelah peserta ditetapkan sebagai penerima kartu prakerja.

Simak selengkapnya di sini

5. Hindari 3 Masalah Kartu Kredit Ini agar Hidupmu Tenang

Kartu kredit ibarat dua sisi mata pisau. Dapat membawa manfaat atau keuntungan, apabila digunakan secara bijak. Tapi di sisi lain bisa menjerumuskan pengguna dalam jeratan utang jika pemakaiannya berlebihan. Keuntungan memiliki kartu kredit sangat menggiurkan.

Selain bisa dipakai untuk membayar transaksi belanja secara non-tunai, kartu kredit juga memanjakan penggunanya dengan berbagai fasilitas. Di antaranya adalah fasilitas cicilan, promo, dan tarik tunai seperti kartu debit untuk keperluan mendesak.

Di balik manfaatnya, kartu kredit juga dapat menimbulkan masalah yang ujung-ujungnya mengganggu keuanganmu.

Apa saja masalah tersebut? Simak di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com