Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Airlangga: Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Telah Terserap Rp 254 Triliun

Kompas.com - 25/09/2020, 14:52 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 695 triliun akan terserap seluruhnya hingga akhir tahun ini.

Saat ini, penyerapan dana PEN telah mencapai 30,9 persen atau sebesar Rp 254 triliun.

"Kemudian, kami melihat bahwa beberapa sektor yang terkait dengan PEN, tadi sudah disampaikan bahwa sektor-sektor tersebut yang sekarang penyerapannya 30,9 persen atau Rp 254 triliun. Di akhir tahun, outlooknya akan terserap semua," katanya secara virtual melalui akun Instagram PerekonomianRI, Jumat (25/9/2020).

Baca juga: Bos BTN: Dana PEN untuk Sektor Perumahan Masih Sangat Kecil

Secara persentase, dana PEN yang terserap antara lain sektor kesehatan sebesar 96 persen, perlindungan sosial 119 persen, kementerian/lembaga serta pemerintah daerah 67 persen, UMKM 100 persen, korporasi 92 persen, dan investasi usaha 100 persen.

Dengan melakukan realokasi secara dinamis, anggaran yang dirasa berlebih dan tidak mungkin terserap di satu program segera direalokasi ke program lain yang tingkat penyerapannya sudah lancar.

“Kami melakukan ini dengan prinsip agar peningkatan serapan semaksimal mungkin, sehingga diharapkan dapat membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan, utamanya kelas menengah ke bawah sekaligus menjadi penyangga ekonomi nasional," katanya.

Lebih lanjut Airlangga mengatakan, tren perbaikan ekonomi pun diprediksi terjadi di kuartal ketiga, dibanding capaian kuartal kedua di angka minus 5,3 persen.

Baca juga: Hingga September 2020, Bank Mandiri Salurkan Dana PEN Rp 35,6 Triliun

Indikator lain seperti data penjualan, kegiatan manufaktur, perkantoran, hingga kegiatan di pasar, semuanya juga menunjukkan perbaikan sejak bulan Juli 2020 lalu.

Tren dan capaian positif tersebut menurutnya tak lepas dari kebijakan stimulus pemerintah melalui program kesehatan, bantuan sosial, bantuan kepada dunia usaha, UMKM, dan sektor padat karya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com