Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Cara Memperkuat UMKM dan Koperasi di Tengah Pandemi

Kompas.com - 29/09/2020, 17:43 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia dipastikan mengalami resesi, yaitu ketika negara mengalami pertumbuhan negatif selama dua kuartal berturut-turut.

Resesi dapat diartikan perlambatan atau roda ekonomi berhenti, dengan kondisi daya beli masyarakat menurun, lesunya aktivitas ritel dan industri manufaktur, serta tingkat pengangguran semakin meluas akibat terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pemerintah pun telah menggulirkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) guna mendukung para pelaku ekonomi yang terdampak pandemi.

Baca juga: Menkop Teten: Penyerapan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sudah 72,46 Persen

Program PEN fokus mendukung kinerja BUMN, swasta UMKM, hingga masyarakat melalui berbagai stimulus pendanaan seperti penundaan pembayaran kredit, penjaminan modal kerja, subsidi bunga, kompensasi dan restrukturisasi kedit bagi pelaku usaha yang terdampak Covid-19.

Namun demikian, menurut pengamat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Suhaji Lestiadi, alokasi dana sebesar 2,5 persen dari PDB untuk pemulihan ekonomi masih terlalu kecil.

Sebab, banyak negara terdampak Covid-19 lainnya di dunia mengalokasikan dana bagi PEN minimal sebesar 10 persen dari PDB.

"Saya khawatir, bila stimulus yang diberikan terlalu kecil dan pemulihan ekonomi berjalan lambat maka industri apalagi sektor UMKM akan kehilangan pasar serta mengalami kesulitan modal. Terburuk, ancaman peningkatan jumlah pengangguran yang diperkirakan mencapai 10,7 juta hingga 12,7 juta orang pada 2021,” ungkap Suhaji dalam webinar di Jakarta, awal pekan ini.

Baca juga: Melalui RUU Cipta Kerja, Pemerintah Jamin UMKM Bisa Dirikan PT

Suhaji mendorong agar pemerintah dapat mempertimbangkan solusi khusus dibidang ekonomi yaitu memacu aktifitas sektor UMKM dan koperasi.

Caranya, melakukan integrasi kebijakan pembangunan UMKM dan Koperasi Indonesia berbasis produk unggulan lokal melalui tujuh visi Penguatan Ekonomi Nasional.

Ini didasari pertimbangan bahwa 99 persen populasi usaha, 97 persen lapangan kerja, serta 60 persen PDB adalah dari sektor UMKM dan koperasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com