Setali tiga uang, Ekonom Institure for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, terdapat beberapa faktor yang menjadi pertimbangan investor untuk menanamkan modal di dalam negeri meski sudah ada UU Cipta Kerja.
Salah satunya, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Kalau lihat kasus penularan Covid-19 masih tinggi dan banyak negara menutup pintu masuk untuk WNI. Itu kan sangat gamblang tapi pemerintah malah sibuk dari awal bahas omnibus law," ujar dia.
Menurut Bhima, pemerintah tidak mampu melihat masalah fundamental yang sedang terjadi, yakni penanganan pandemi.
Baca juga: Kata Menaker Soal Mogok Nasional: Tidak Relevan, Lupakan Rencana Itu!
Dia pun mengatakan, hal itu akan berdampak besar terhadap kepercayaan investor ke depan.
Menurut Bhima, kunci untuk bisa menarik investasi masuk ke RI, terutama untuk investasi padat karya, adalah meningkatkan upaya untuk penanganan pandemi.
Selain itu, pemerintah juga perlu memulihkan konsumsi rumah tangga yang juga tertekan akibat pandemi.
"Selain itu pemberantasan korupsi, peningkatan kualitas lingkungan hidup hingga bagaimana cara pemerintah menekan biaya logistik. Itu semua luput dari pembahasan omnibus law," ujar dia.
Baca juga: Cek Rekening, Subsidi Gaji 618.588 Pekerja Ditransfer Hari Ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.