Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Manfaat UU Cipta Kerja untuk Masyarakat Desa? Ini Kata Mendes

Kompas.com - 08/10/2020, 14:17 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan, pengesahan Undang-undang Cipta Kerja akan menguntungkan masyarakat pedesaan.

“Kami sangat bersyukur kementerian desa dan warga masyarakat desa telah disahkan UU Cipta Kerja, karena di UU ini dalam konteks berusaha itu sangat menguntungkan bagi warga masyarakat desa,” ujar Abdul dalam konferensi pers virtual, Kamis (8/10/2020).

Halim menjelaskan, di aturan sebelumnya, yakni Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) belum tegas tertulis sebagai badan hukum.

Baca juga: Soal UU Cipta Kerja, Luhut: Silakan Ajukan Judicial Review, Kita Anjurkan

Namun, di UU Cipta Kerja ini Bumdes bisa mempunyai legal standing sebagai badan hukum.

“Sehingga Bumdes sulit bermitra secara setara. Misalnya, Bumdes belum bisa mengakses dana pinjaman perbankan secara resmi. Dalam artian betul-betul menggunakan payung hukum Bumdes, itu belum bisa,” kata dia.

Namun, lanjut dia, di Pasal 117 UU Cipta Kerja yang telah disahkan ini Bumdes bisa menjadi badan hukum. Atas dasar itu, Abdul sangat menyambut baik dengan disahkannya UU Cipta Kerja ini.

“Dengan demikian maka jelas sekali keberadaan Bumdes sudah resmi sebagai badan hukum. Ini akan memberikan dampak yang luar biasa bagi pengembangan Bumdes sebagai badan usaha yang dimiliki oleh desa,” ungkapnya.

Selain itu, kata Abdul, UU Cipta Kerja ini juga bisa memberikan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan kepada Bumdes, koperasi, serta UMKM untuk menjalankan usaha dan memberikan kemudahan investasi ke desa.

Baca juga: Siap-siap, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap Kedua Disalurkan Mulai Pekan Ini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Dentsu Creative Indonesia Sabet Penghargaan Kreatif di Citra Pariwara

Dentsu Creative Indonesia Sabet Penghargaan Kreatif di Citra Pariwara

Whats New
Cara Setor Tunai BNI di ATM dengan Mudah, Bisa Tanpa Kartu

Cara Setor Tunai BNI di ATM dengan Mudah, Bisa Tanpa Kartu

Spend Smart
Cara Memindahkan m-Banking BRI ke HP Baru Tanpa Harus ke Bank

Cara Memindahkan m-Banking BRI ke HP Baru Tanpa Harus ke Bank

Whats New
Super Air Jet Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Persyaratannya

Super Air Jet Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Persyaratannya

Work Smart
Buka Tabungan Luar Negeri Bisa di BRImo, Begini Caranya

Buka Tabungan Luar Negeri Bisa di BRImo, Begini Caranya

Whats New
Harbolnas 2023, Mendag Zulhas Ajak Konsumen Belanja Produk-produk UMKM

Harbolnas 2023, Mendag Zulhas Ajak Konsumen Belanja Produk-produk UMKM

Whats New
Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Whats New
Setuju Hilirisasi Ada Kekurangan, Bahlil: Yang Namanya Kita Kaya Bayi, Jatuh Bangun Biasa...

Setuju Hilirisasi Ada Kekurangan, Bahlil: Yang Namanya Kita Kaya Bayi, Jatuh Bangun Biasa...

Whats New
Ini Deretan Promo Shopee Puncak 12.12 Birthday Sale, Jangan Terlewat!

Ini Deretan Promo Shopee Puncak 12.12 Birthday Sale, Jangan Terlewat!

Whats New
Selama Nataru, Hanya Truk BBM-Pangan yang Boleh Beroperasi

Selama Nataru, Hanya Truk BBM-Pangan yang Boleh Beroperasi

Whats New
BPDLH dan UNDP Luncurkan 'Catalytic Fund', Apa Itu?

BPDLH dan UNDP Luncurkan "Catalytic Fund", Apa Itu?

Whats New
Di Hadapan Pengusaha, Ganjar Pranowo Beberkan 3 Cara Tarik Modal Asing Masuk ke Indonesia

Di Hadapan Pengusaha, Ganjar Pranowo Beberkan 3 Cara Tarik Modal Asing Masuk ke Indonesia

Whats New
DAMRI Buka Rute Yogyakarta-Jakarta-Tangerang PP, Ini Tarifnya

DAMRI Buka Rute Yogyakarta-Jakarta-Tangerang PP, Ini Tarifnya

Spend Smart
E-Commerce RI Sedang Landai, Sinergi TikTok dan Tokopedia Bakal Jadi Angin Segar?

E-Commerce RI Sedang Landai, Sinergi TikTok dan Tokopedia Bakal Jadi Angin Segar?

Whats New
Wamenkeu: Sektor Keuangan Berperan Besar Mendukung Penurunan Emisi

Wamenkeu: Sektor Keuangan Berperan Besar Mendukung Penurunan Emisi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com