Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Pandemi, 27 Persen Pelaku Usaha Mulai Adopsi Teknologi Digital

Kompas.com - 10/10/2020, 15:17 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Danareksa Research Institute (DRI) mengemukakan, 27 persen pelaku usaha mulai mengadopsi internet dan teknologi informasi (TI) selama pandemi Covid-19 untuk kegiatan pemasaran.

Dalam laporannya bertajuk DRI's Pulse Check edisi Oktober 2020, penggunaan teknologi merupakan cara pelaku usaha beradaptasi untuk mempertahankan keberlangsungan usahanya.

"Sektor yang mulai menggunakan online marketing adalah jasa pendidikan 19,40 persen, industri pengolahan 7,90 persen, dan perdagangan 7,30 persen," tulis DRI dalam laporannya, Sabtu (10/10/2020).

Baca juga: Di Masa Pandemi, Transaksi Digital Naik dan Dibarengi Naiknya Kejahatan

Selain menggunakan media mainstream untuk bisnisnya, pelaku usaha juga beradaptasi melalui beberapa hal. Tercatat, 15 persen pelaku usaha melakukan diversifikasi usaha selama pandemi.

Beberapa sektor yang melakukan diversifikasi antara lain, industri pengolahan 21,97 persen, akomodasi 19,88 persen, dan perdagangan 16,71 persen.

"Sedangkan 5 persen pelaku usaha beralih ke sektor usaha yang berbeda," sebut laporan.

Adapun, adaptasi bisnis selama pandemi Covid-19 bertujuan agar pendapatan tak menurun begitu signifikan. Ada beberapa sektor yang terdampak penurunan paling besar, di antaranya adalah akomodasi 92,47 persen, dan transportasi 90,34 persen.

Sektor konsumer masih jaya

Sebaliknya, penjualan barang yang bersifat konsumsi kembali meningkat sejak Juni 2020. Sektor konsumer ini bertahan karena didukung oleh stimulus dari pemerintah selama pandemi Covid-19.

Pemerintah sendiri memberikan bantuan perlindungan sosial senilai Rp 204 triliun dan sudah terealisasi lebih dari 60 persen hingga awal september. Hal ini membuktikan sektor konsumer akan bertahan di tengah pandemi.

"Pertumbuhan sektor ini pada tahun 2020 diperkirakan sebesar 9,8 persen, lebih tinggi dibanding sektor lainnya meskipun pertumbuhan ekonomi melemah," sebut laporan.

Baca juga: Pemerintah Dapat Setoran Pajak Rp 97 Miliar dari 6 Perusahaan Digital Asing

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com