Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Cegah Diskriminasi di Lingkungan Kerja, PGN Raih Penghargaan K3

Kompas.com - 13/10/2020, 15:33 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.comPT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) memiliki kebijakan dan komitmen tidak akan ada Diskriminasi dan Menjaga atas Kerahasiaan Status Human Immunodeficiency Virus (HIV) / Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) Pekerja melalui Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/ AIDS (P2-HIV/ AIDS).

“PGN juga telah melaksanakan beberapa program implementasi seperti kegiatan penyuluhan maupun sosialisasi terkait HIV-AIDS”, ujar Sekretaris PGN Rachmat Hutama, Selasa (13/10/2020).

Keberhasilan program ini dibuktikan PGN Kantor Pusat dan PT Perusahaan Gas Negara Persero (PGAS) Solution.

Keduanya berhasil meraih Penghargaan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2020 kategori "P2 HIV/ AIDS” dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia (RI).

Baca juga: PGN Berkomitmen Dukung Kemajuan Industri Baja Dalam Negeri

Adapun penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah secara virtual, Kamis (8/10/2020).

Pada kesempatan itu, Rachmat turut mengucapkan terima kasih karena PGN telah dipercaya dan mendapatkan apresiasi dari Kemnaker dalam program P2-HIV/ AIDS di tempat kerja.

“Ini merupakan hal yang baru bagi kami,” imbuh Rachmat.

Penghargaan K3 kategori lain

Selain P2-HIV/ AIDS, PGN juga mendapat Penghargaan K3 Tahun 2020 kategori “Kecelakaan Nihil” dari Kemnaker.

Penghargaan tersebut juga merupakan bentuk pencapaian PGN dalam melaksanakan lingkungan kerja yang sehat, selamat, aman, dan ramah lingkungan.

"Hal ini merupakan capaian yang luar biasa bagi PGN. Di tengah masa pandemi terus melaksanakan kegiatan operasional, bisa mendapatkan apresiasi yang sangat membanggakan," ungkap Rachmat.

Sementara itu, untuk kategori “Kecelakaan Nihil” baik PGN Group di dalam lingkup kantor pusat maupun Anak Perusahaan berhasil telah memboyong penghargaan.

Baca juga: Kerja Sama dengan PLN, PGN Akan Bangun Infrastruktur LNG di 52 Pembangkit Listrik

Adapun di lingkup Kantor Pusat yang berhasil memperoleh penghargaan, yakni PT PGN Tbk Kantor Pusat, PGN Unit Gas Transmission Management (GTM), PGN Unit Layanan Jargas (ULJ), dan PGN Program Management Office (PMO) Infrastructure.

Kemudian pada lingkup Anak Perusahaan yang mendapatkan Penghargaan “Kecelakaan Nihil” diantaranya, PT Gagas Energi Indonesia, PT PGAS Solution, PT PGN Liquefied Natural Gas (LNG) Indonesia, PT Nusantara Regas, PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) dan PT Permata Graha Nusantara (PGN Mas).

Selain mereka ada pula PT PGAS Telekomunikasi Nusantara (PGASCOM), PT Solusi Energy Nusantara, PT Pertamina Gas – Karawang Jawa Barat, PT Pertamina Gas Central Sumatera Area, PT Pertamina Gas Western Java Area, dan PT Perta-Samtan Gas.

Rachmat menyampaikan, penganugerahan tersebut selain sebagai apresiasi terhadap kinerja PGN dalam merealisasikan K3 dan P2-HIV/ AIDS, juga dapat meningkatkan kinerja PGN.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com