Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indika Energy Terbitkan Surat Utang Rp 6,61 Triliun, Buat Apa?

Kompas.com - 20/10/2020, 12:44 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Indika Energy Tbk (INDY) menerbitkan surat utang senilai 450 juta dollar AS atau Rp 6,61 triliun (kurs Rp 14.700 per dollar AS).

Surat utang ini memiliki bunga 8,25 persen untuk tenor 5 tahun atau sampai dengan tahun 2025.

Melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip pada Selasa (20/10/2020), INDY mencatatkan surat utang ini di Singapore Exchange Securities Trading Limited. Nantinya surat utang ini akan diterbitkan oleh Indika Energy Capital IV Pte. Ltd yang merupakan anak perusahaan Indika Energy Capital Pte. Ltd.

Baca juga: CEO Indika Energy: Dulu Menabung Pangkal Kaya, Sekarang Investasi Pangkal Kaya

Surat utang ini nantinya akan dijamin oleh PT Indika Inti Corpindo (IIC), PT Tripatra Engineering (TPE), PT Tripatra Multi Energi (TIME), PT Tripatra Engineers and Constructors (TPEC) dan Tripatra (Singapore) Pte. Ltd. (TRIS)

Adapun dana hasil bersih penerbitan surat utang itu akan digunakan untuk pembayaran kembali Surat Utang Senior 6,875 persen sejumlah 265 juta dollar AS yang akan jatuh tempo pada tahun 2022, yang diterbitkan oleh Indika Energy Capital II Pte. Ltd.

Dana hasil penerbitan surat utang juga akan digunakan untuk pembayaran kembali sebagian dari jumlah terutang Surat Utang Senior 6,375 persen sejumlah 500 juta dollar AS yang akan jatuh tempo pada tahun 2023 senilai 285 juta dollar AS yang diterbitkan oleh Indo Energy Finance II.

Selebihnya, dana juga akan digunakan untuk ekspansi perseroan dalam kegiatan usaha non-batu bara.

Baca juga: Diversifikasi Bisnis, Indika Energy Lirik Energi Terbarukan

Dengan telah diselesaikannya proses roadshow dan pricing, penerbit, para penjamin dan para pembeli awal telah menandatangani Perjanjian Pembelian (Purchase Agreement) pada tanggal 15 Oktober 2020.

Adapun para pembeli awal (joint bookrunners) antara lain, Standard Chartered Bank (Singapore) Limited, Mandiri Securities Pte. Ltd. dan Deutsche Bank AG, cabang Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com