Sejauh ini, belum ada cetak biru yang bisa disepakati bersama untuk menentukan valuasi perusahaan startup. Apalagi banyak perusahaan startup yang merahasiakan jumlah pendanaan yang masuk.
Valuasi startup adalah bisa didasarkan pada persetujuan antara founder dengan investor dengan mempertimbangkan besaran penjualan atau catatan transaksi lainnya, jumlah pengguna atau pasar, potensi di masa depan, dan tentunya jumlah pendanaan dari investor.
Baca juga: Mengenal Eigendom, Bukti Kepemilikan Tanah Warisan Belanda
Sekarang ini sudah ada ribuan lokal yang berdiri di Indonesia. Potensi pengguna internet Indonesia yang semakin naik dari tahun ke tahun tentunya merupakan suatu lahan basah untuk mendirikan sebuah startup.
Pertumbuhan perusahaan startup artinya semakin pesat bak jamur di musim hujan dengan kehadiran investor lokal dan asing. Beberapa perusahaan besar diketahui melakukan investasi jor-joran pada perusahaan startup lewat pembentukan perusahaan ventura.
Baik startup maupun perusahaan konvensional sebenarnya tidak ada perbedaan jika dilihat dari aspek legal. Semua perusahaan, baik startup maupun perusahaan konvensional adalah berbadan hukum.
Berikut ini beberapa perbedaan mencolok antara startup dengan perusahaan biasa (apa itu startup):
Baca juga: Mengenal Apa Itu Resesi dan Bedanya dengan Depresi Ekonomi
Tujuan keuntungan
Pendanaan
Struktur organisasi
Baca juga: Perbedaan Bunga Bank Konvensional Vs Bagi Hasil Bank Syariah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.