Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tetapkan Dirut PT PAL Jadi Tersangka, Ini Kata Stafsus Menteri BUMN

Kompas.com - 22/10/2020, 21:25 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Erick Thohir disebut pernah berbicara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Direktur Utama PT Penataran Angkatan Laut (Persero) atau PT PAL Budiman Saleh.

Hal tersebut diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga melalui keterangannya, Kamis (22/10/2020).

“Kasusnya sudah diproses oleh KPK dan ini juga adalah salah satu kasus yang pernah dibicarakan Pak Erick ke KPK. Walaupun saat itu kami belum mengerti siapa saja yang menjadi tersangkanya, tapi kita sudah menyerahkan semuanya ke KPK,” ujar Arya.

Baca juga: Hingga Oktober 2020, BTN Salurkan Kredit PEN Rp 19,01 Triliun

Menurut Arya, kasus yang menimpa Budiman Saleh itu terjadi pada 2017 lalu. Saat itu dia masih menjabat di PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PT DI.

“Jadi kami dari Kementerian BUMN mengatakan adalah ini proses hukum yang harus dihargai dan kami mendukung semua langkah-langkah yang telah dilakukan KPK untuk melakukan penegakan hukum,” kata Arya.

Arya mengaku pihaknya akan terus mendukung KPK untuk melakukan pembersihan di tubuh perusahaan-perusahaan pelat merah.

“Kami sudah menyerahkan semuanya ke KPK dan kami support terus apa yang dilakukan KPK dan langkah-langkah terbaik untuk pembersihan di BUMN,” ungkapnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh dalam kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (Persero) tahun 2007-2017.

Baca juga: Menkop Sebut UMKM Pangan Perlu Korporatisasi

Budiman diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Aerostructure PT DI, Direktur Aircraft Integration PT DI, serta Direktur Niaga dan Restrkturisasi PT DI.

Budiman diduga telah menerima aliran dana hasil pencairan pembayaran pekerjaan mitra fiktif tersebut sebesar Rp 686.185.000.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, pertemuan antara pimpinan KPK dan Menteri BUMN Erick Thohir turut membicarakan sejumlah potensi korupsi di lingkungan BUMN.

Namun, Nawawi menyebut Erick tidak melaporkan kasus-kasus korupsi di BUMN sebagaimana yang pernah dikemukakan sebelumnya.

"Tidak secara khusus, hanya menyebutkan ruang-ruang yang potensi terjadinya tindak pidana korupsi di sejumlah BUMN," kata Nawawi, Rabu (8/7/2020).

Nawawi menuturkan, ruang-ruang yang berpotensi terjadi korupsi itu terdapat pada proses pengadaan, penjualan aset, atau transaksi keuangan.

Menurut Nawawi, KPK akan mengawasi ruang-ruang tersebut dan bila diperlukan akan memulai penyelidikan atas dugaan korupsi.

Baca juga: Mendagri: Mohon Kepala Daerah Tidak Cari Aman...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com