Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Berupaya Dorong Ekspor Tekstil ke Turki

Kompas.com - 28/10/2020, 20:12 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berupaya untuk meningkatkan kinerja ekspor tekstil Indonesia ke pasar Turki, di tengah kebijakan perdagangan negara tersebut yang cukup ketat dalam pegenaan tarif.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Didi Sumedi mengatakan, Turki meningkatkan bea masuk impornya di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) sebanyak 50,5 persen dari keseluruhan pos tarif negara tersebut. Sementara 49,5 persen pos tarif Turki tidak dikonsesikan bea masuk impornya kepada WTO.

Untuk produk yang diikatkan tarifnya ke WTO (bound tariff), Turki mencatatkan bound tariff yang tinggi. Contohnya, Turki menetapkan bound tariff untuk produk pakaian jadi, kulit, dan sepatu sebesar 40 persen.

Baca juga: Wardah Ekspor Kosmetik ke Malaysia Senilai Rp 22,9 Miliar

Sementara untuk produk tekstil mulai dari serat, benang, dan kain jauh lebih tinggi lagi yaitu 92 persen. Bound tariff tersebut bertindak sebagai ambang batas teratas yang tidak bisa dilanggar dan tercatat dalam konsesi masing-masing anggota.

“Dengan tingginya bound tariff tersebut, Turki memiliki keleluasaan ruang gerak dalam memainkan instrumen bea masuk impor termasuk menaikkan bea tambahannya,” ujar Didi dalam keterangan resminya, Rabu (28/10/2020).

Ia menjelaskan, dari segi kebijakan nontarif (non-tariff measures/NTM), Turki termasuk ke dalam 10 besar negara di dunia yang paling banyak menerapkan instrumen ini. Hal ini dapat dilihat dari rasio penggunaan NTM yang mencakup 60,74 persen dari total impor Turki dan 24,16 persen dari total ekspor negara tersebut.

Selain itu, Turki merupakan salah satu negara pengguna aktif dari instrumen trade remedies. Data dari WTO, Turki menempati urutan ke-10 di dunia dengan jumlah penyelidikan terbanyak.

Khusus untuk tekstil Indonesia, saat ini terdapat tujuh kasus aktif yang dituduhkan Turki ke Indonesia. Terdiri dari kasus antidumping untuk produk polyester textured yarn (PTY), polyester staple fiber (PSF), dan dua kasus spun yarn, lalu safeguard untuk nylon yarn dan PSF, serta anticircumvention untuk produk polyester oriented yarn (POY).

Dari tujuh kasus tersebut, enam di antaranya sudah dikenakan bea masuk tambahan dengan kasus PTY dalam proses sunset review. Sementara untuk safeguard PSF masih dalam proses penyelidikan.

"Maka terlihat bahwa pasar Turki merupakan pasar yang cukup menantang bagi ekspor tekstil Indonesia. Namun, pasar Turki sejatinya juga memiliki potensi cukup besar bagi industri tekstil kita,” kata Didi.

Menurut dia, potensi bagi industri tekstil Indonesia didasarkan pada dua alasan. Pertama, posisi Turki yang membentang dari tenggara Eropa sampai dengan Asia Barat sehingga negara ini merupakan hub yang penting untuk menembus pasar Timur Tengah, Eropa, bahkan Afrika bagian utara.

Kedua, Turki adalah negara produsen tekstil dan garmen utama dunia. Negara tersebut merupakan pemasok ke-6 terbesar di dunia dan ke-3 di Eropa.

Dengan demikian, eksportir Indonesia dapat menjadi pemasok bahan baku atau intermediate goods TPT berkualitas tinggi atau dengan kata lain masuk ke dalam rantai nilai pasok (supply chain) Turki. Contohnya, serat stapel buatan merupakan produk ekspor terbesar Indonesia ke Turki pada 2019 dengan nilai 366 juta dollar AS dan tren pertumbuhan yang cukup besar.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Pradnyawati menambahkan, beberapa upaya dilakukan pemerintah untuk memanfaatkan peluang ekspor ke Turki, di antaranya melalui Indonesia-Turkey Comprehensive Economic Partnership Agreement (IT-CEPA) yang tengah dalam proses perundingan.

Baca juga: Mata Uang Lira Turki Anjlok ke Level Terendah Sepanjang Sejarah

Selain itu, dilakukan penguatan intelijen pasar untuk mengidentifikasi spesifikasi impor Turki pada masa pandemi dan pasca pandemi. Serta pelaksanaan business matching B2B untuk sinkronisasi suplai dan permintaan pasar Turki.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank BPR Usaha Rakyat: Inovasi Jadi Fondasi Perbankan untuk Dukung dan Tingkatkan Daya Saing UMKM

Bank BPR Usaha Rakyat: Inovasi Jadi Fondasi Perbankan untuk Dukung dan Tingkatkan Daya Saing UMKM

Rilis
Pasar Smartphone Kembali Menggeliat, Home Credit Tebar Promo Samsung

Pasar Smartphone Kembali Menggeliat, Home Credit Tebar Promo Samsung

Spend Smart
OJK Turut 'Pelototi' Pembiayaan Bermasalah di LPEI

OJK Turut "Pelototi" Pembiayaan Bermasalah di LPEI

Whats New
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM

Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM

Whats New
Perusahaan Vietnam Studi Banding ke Pupuk Kaltim, Ingin Kembangkan Industri Pupuk

Perusahaan Vietnam Studi Banding ke Pupuk Kaltim, Ingin Kembangkan Industri Pupuk

Whats New
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru

Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru

Whats New
Erick Thohir Bakal Lebur 7 BUMN Karya Jadi 3

Erick Thohir Bakal Lebur 7 BUMN Karya Jadi 3

Whats New
OJK: Transaksi di Bursa Karbon Masih Kecil

OJK: Transaksi di Bursa Karbon Masih Kecil

Whats New
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung

Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung

Whats New
Tren Penggunaan Uang Tunai Menurun, Digantikan Transaksi Nontunai

Tren Penggunaan Uang Tunai Menurun, Digantikan Transaksi Nontunai

Whats New
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang

Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang

Whats New
Jadwal dan Tempat Penukaran Uang di BCA selama Ramadhan dan Lebaran 2024

Jadwal dan Tempat Penukaran Uang di BCA selama Ramadhan dan Lebaran 2024

Whats New
Serikat Pekerja Minta Kemenaker Beri Sanksi Perusahaan yang Tak Bayar THR Sesuai Aturan

Serikat Pekerja Minta Kemenaker Beri Sanksi Perusahaan yang Tak Bayar THR Sesuai Aturan

Whats New
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Whats New
GOTO Catat Rugi Rp 90 Triliun pada 2023, Apa Sebabnya?

GOTO Catat Rugi Rp 90 Triliun pada 2023, Apa Sebabnya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com