Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Kereta Api Melonjak Saat Libur Panjang, 28 Oktober Jadi Tanggal Favorit

Kompas.com - 30/10/2020, 18:08 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat adanya peningkatan pengguna kereta api (KA) pada libur panjang kali ini.

Hingga Jumat (30/10/2020), penjualan tiket KA jarak jauh sudah mencapai 184.807 tiket untuk keberangkatan 27 Oktober-1 November 2020.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, penjualan tersebut melonjak 49 persen dibanding pekan sebelumnya atau sepanjang 20-25 Oktober 2020, yang mencapai 124.374 tiket.

"Tiket yang terjual sudah mencapai 78 persen dari 236.763 tempat duduk yang KAI sediakan. Jumlah yang KAI sediakan tersebut hanya 70 persen dari kapasitas maksimal dalam rangka menciptakan physical distancing untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (30/10/2020).

Baca juga: Libur Panjang Akhir Oktober, Bank Mandiri Operasikan 133 Cabang

Berdasarkan data penjualan, tanggal yang menjadi favorit masyarakat adalah 28 Oktober 2020. Pada tanggal ini, tiket yang terjual sebanyak 37.000 atau 100 persen dari seluruh tiket KA Jarak Jauh yang disediakan.

Untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah pelanggan, KAI terus menambah perjalanan KA. Saat ini, untuk periode 27 Oktober-1 November 2020, dioperasikan rata-rata 88 KA Jarak Jauh per hari, naik 18 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

KAI memprediksi jumlah pelanggan pada musim liburan akan terus bertambah seiring masih berlangsungnya musim libur kali ini.

Diperkirakan puncak arus balik akan terjadi pada Minggu, 1 November 2020, di mana tiket sudah terjual sebanyak 35.000 atau 72 persen dari tempat duduk yang KAI sediakan.

"Momen libur panjang ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pulang kampung dan berlibur. Rute yang menjadi favorit masyarakat adalah rute Jakarta ke Yogyakarta pp dan Jakarta ke Bandung pp," ujar Joni.

Joni menekankan, dalam pelayanannya menyediakan jasa transportasi KAI memastikan setiap pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, baik di stasiun maupun selama dalam perjalanan.

Penerapan protokol kesehatan yang ketat dilakukan dengan pengecekan surat bebas Covid-19, wajib memakai masker, dalam kondisi sehat, dan suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celsius bagi para pelanggan KA Jarak Jauh yang akan naik kereta api.

KAI menyediakan wastafel dan hand sanitizer di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau pelanggan, rutin membersihkan area yang sering disentuh dengan cairan pembersih yang mengandung disinfektan.

Di dalam KA, petugas juga akan memeriksa suhu tubuh setiap 30 menit sekali. Sebagai langkah antisipasi, KAI juga menyediakan ruang isolasi bagi pelanggan yang mengalami gejala-gejala tertentu.

"Kembalinya minat masyarakat untuk menggunakan kereta api merupakan momentum baik bagi KAI untuk menjaga kepercayaan yang diberikan setelah sebelumnya jumlah pelanggan menurun drastis," pungkasnya.

Baca juga: Libur Panjang, 509.000 Kendaraan Meninggalkan Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com