Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riset Rasio Upah Minimum dengan Biaya Hidup, Yogyakarta Paling Miris

Kompas.com - 07/11/2020, 19:20 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Lifepal

Dengan UMP sebesar Rp 1.868.777, pengeluaran rata-rata sebulan di provinsi tersebut mencapai Rp 1.324.960 atau 70,9 persen dari UMP.

"Besaran pengeluaran dan UMP 2021 Jakarta tertinggi, tapi nilai rasio masih wajar
Meski Gubernur Anies Baswedan menetapkan bahwa kenaikan UMP 2021 hanya diberlakukan bagi sektor usaha yang tak terdampak Pandemi Covid-19, UMP DKI Jakarta 2021 tetap menjadi yang terbesar," jelas dia.

Baca juga: Pengusaha Prihatin Buruh Pukul Rata Upah Minimum

Dengan perhitungan UMP sebesar Rp 4.276.349 dan jumlah pengeluaran rata-rata per kapita sebesar Rp 2.257.991 di Maret 2020, maka nilai rasio pengeluaran rata-rata per kapita berbanding UMP 2021 Jakarta adalah 52,80 persen. Meski di atas 50 persen, namun besaran ini masih terbilang wajar.

Apabila seorang warga Jakarta memiliki penghasilan per bulan setara UMP dan pengeluaran konsumsi bulanan rutin Rp 2,2 juta maka masih ada sisa dana sebesar 47 persen dari total penghasilan bulanan untuk berbagai keperluan lainnya.

Pengeluaran di Pulau Sulawesi

Dengan besaran UMP senilai Rp 3.165.876 dan pengeluaran bulanan rata-rata Rp 1.057.864, rasio pengeluaran warga Sulsel adalah 36,6 persen dari pendapatan bulanan.

Selain Sulsel, terdapat tiga provinsi lain yang dinyatakan memiliki nilai rasio pengeluaran rata-rata per kapita berbanding UMP 2021 di bawah 35 persen. Daerah tersebut adalah, Sumatera Selatan (33,59 persen), Aceh (34,13 persen), dan Sulawesi Barat (34,76 persen).

Baca juga: Apa Tujuan Menaker Keluarkan Surat Edaran Minta Gubernur Tak Naikkan UMP 2021?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com