Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik 22,66 Persen, Laba BSM Tembus Rp 1,07 Triliun di Kuartal III

Kompas.com - 10/11/2020, 17:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) mencatatkan perolehan laba senilai Rp 1,07 triliun di kuartal III 2020.

Laba tersebut naik sekitar 22,66 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Direktur Finance, Strategy dan Treasury Mandiri Syariah Ade Cahyo Nugroho mengatakan, kenaikan laba terutama didorong oleh perbaikan cost of fund akibat peningkatan rasio dana murah atau current account dan saving account (CASA).

"Pencapaian positif ini menjadi pijakan bagi keberlanjutan Mandiri Syariah menjelang penggabungan (merger) dengan dua bank syariah milik Himbara tahun depan," kata Cahyo dalam siaran pers, Selasa (10/11/2020).

Baca juga: Sri Mulyani Minta Semua Pihak Dukung Implementasi UU Cipta Kerja

Cahyo menyampaikan, kinerja Mandiri Syariah terjaga positif berkat peningkatan fee based income, terutama yang disumbang dari layanan digital, produk berbasis emas, dan pendapatan margin pembiayaan consumer.

Dari sisi volume bisnis, Mandiri Syariah mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) di angka Rp 106,12 triliun hingga akhir September 2020.

DPK naik 17,26 persen dari Rp 90,49 triliun pada September 2019.

Menurut Cahyo, tabungan menjadi kontributor dan produk andalan dengan pertumbuhan sebesar 19,12 persen yoy menjadi Rp 44,77 triliun.

Hal ini menjadikan porsi CASA mencapai hingga 59,22 persen dari total DPK.

"Peningkatan DPK tersebut menjadikan nilai aset Mandiri Syariah mencapai Rp 119,43 triliun atau naik 16,19 persen dari September 2019 yang sebesar Rp 102,78 triliun," ucap Cahyo.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+