Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Raibnya Uang Winda Earl di Maybank Dinilai Akibat Kelalaian Kedua Belah Pihak

Kompas.com - 16/11/2020, 12:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus raibnya uang Rp 22 miliar milik atlet e-Sport Winda Earl terus berlanjut.

Penggantian uang nasabah belum menemui titik terang.

Direktur Riset Center of Reforms on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, raibnya uang tersebut terjadi karena kelalaian dua belah pihak, yaitu bank dan nasabah hingga akhirnya dimanfaatkan oleh oknum bank tidak bertanggung jawab.

Dalam kasus Winda, oknum bank yang menyalahgunakan adalah Kepala Cabang Maybank Cipulir, tersangka berinisial A.

Baca juga: [POPULER MONEY] Hotman Paris soal Duit Rp 22 Miliar Winda Earl | Pertamina soal Penghapusan Premium Tahun Depan

"Kejadian ini tidak akan terjadi bila kedua pihak tidak lalai dan mematuhi prosedur bank," kata Piter kepada Kompas.com, Senin (16/11/2020).

Karena lalainya kedua belah pihak, pembobolan yang terjadi pun tidak bisa dijadikan indikator ketidakamanan sistem perbankan, maupun indikator ukuran lemahnya pengawasan bank oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kelalaian yang dilakukan nasabah, yakni membiarkan buku tabungan dan ATM dipegang oleh pihak bank, kemudian tidak melakukan pengawasan dan pengecekan secara rutin terhadap rekening.

"Bank juga lalai karena tidak melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan SOP di dalam bank, sehingga membuka peluang terjadinya oknum didalam bank (shadow banking) melakukan pembobolan dana nasabah," pungkas Piter.

Sebelumnya diberitakan, atlet e-Sport Winda Earl dan Ibunya kehilangan dana Rp 22,9 miliar di dua rekening.

Uang senilai Rp 17,9 miliar di rekening Winda dan uang Rp 5 miliar di rekening ibunya.

Baca juga: Hotman Ungkap Aliran Duit dari Rekening Winda ke Ayahnya via Asuransi Prudential

Kasusnya memasuki babak baru ketika kedua belah pihak, baik Maybank maupun Winda, menyampaikan argumennya masing-masing.

Kuasa hukum Maybank, Hotman Paris Hutapea bahkan mengajak pihak Winda untuk berdebat secara terbuka.

Hotman meminta kedua belah pihak bertemu sehingga terjadi win-win solutions. Namun, pihak Winda Earl dan kuasa hukumnya belum mau menanggapi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+