Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Menaker Akui, Sebelum UU Cipta Kerja Terbit Banyak Regulasi Berbelit dan Tumpang Tindih

Kompas.com - 20/11/2020, 07:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, sebelum adanya Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, banyak aturan yang tumpang tindih dalam pelayanan publik serta pelaksanaan reformasi birokrasi.

"Kita mengalami banyak sekali tumpang tindih pengaturan dan regulasi. Regulasi yang dipandang berbelit-belit. Birokrasi kita yang masih pakai pegangan 'kalau bisa dipersulit, mengapa dipermudah'," kata Ida melalui tayangan virtual Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (19/11/2020).

Ida menilai, birokrasi di Indonesia masih menyulitkan masyarakat.

Baca juga: Membaca Gelagat Penghapusan Premium, Mulai dari Program Langit Biru hingga Diskon Pertalite

Padahal, menurut dia, dengan pelayanan publik yang berbelit di birokrasi akan menghambat iklim investasi.

Terutama untuk proses perizinan berusaha.

Lebih jauh, birokrasi yang menyulitkan ini akan menambah angka pengangguran yang kini mencapai 9,77 juta orang di bulan Agustus 2020, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

"Melihat kondisi itu, betapa tidak kompetitifnya bangsa kita dibandingkan dengan negara-negara lain, yang iklim berusahanya semakin membaik. Padahal, itu sebagai salah satu pintu masuk untuk menyelesaikan pekerjaan berat kita berupa tingginya angka pengangguran terbuka kita," ungkap Ida.

Ida menambahkan, jumlah angkatan kerja baru terus bertambah 2,9 juta orang setiap tahunnya.

Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kepemimpinan dua periodenya kali ini, akan memangkas sistem birokrasi.

"Salah satu yang akan menjadi prioritas beliau (Presiden) adalah melakukan reformasi struktural dan reformasi birokrasi," kata Ida.

Baca juga: [POPULER MONEY] Uang Nasabah Maybank Kembali Raib | Sindiran Edhy Prabowo untuk Susi Pudjiastuti

Maka dari itu, UU Cipta Kerja diyakini mampu menciptakan lapangan kerja baru serta banyak menyerap tenaga kerja dengan mendatangkan investasi ke Indonesia.

"Kita sudah punya undang-undang baru, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dengan segala kontroversi terhadap undang-undang ini, saya mengajak kepada kita semua untuk melihat niat mulia di balik penyusunan Undang-undang Cipta Kerja ini," ucap Ida.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KPK Kritik Pemanggilan PNS Milenial Pembocor Borok Bea Cukai

KPK Kritik Pemanggilan PNS Milenial Pembocor Borok Bea Cukai

Whats New
Daftar Angkutan Barang yang Boleh Melintas Selama Mudik Lebaran 2023

Daftar Angkutan Barang yang Boleh Melintas Selama Mudik Lebaran 2023

Whats New
Istri Kepala BPN Jaktim yang Pamer Kekayaan: Di Medsos Nggak Benar

Istri Kepala BPN Jaktim yang Pamer Kekayaan: Di Medsos Nggak Benar

Whats New
Pemerintah: Ketersediaan Pangan Cukup sampai Hari Ini, Harga Masih Terkendali

Pemerintah: Ketersediaan Pangan Cukup sampai Hari Ini, Harga Masih Terkendali

Whats New
Garuda Pastikan Harga Tiket Pesawat Tak Naik saat Libur Lebaran 2023

Garuda Pastikan Harga Tiket Pesawat Tak Naik saat Libur Lebaran 2023

Whats New
Marak Pungli Bea Cukai ke Pengusaha Jepang Bikin Soeharto Naik Pitam

Marak Pungli Bea Cukai ke Pengusaha Jepang Bikin Soeharto Naik Pitam

Whats New
Jaga Stok Jelang Lebaran, Pemerintah Bakal Impor 215.000 Ton Gula

Jaga Stok Jelang Lebaran, Pemerintah Bakal Impor 215.000 Ton Gula

Rilis
Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50

Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50

Whats New
Kemenhub Temukan Tiket Pesawat Dijual Kemahalan, Maskapai Dikenai Sanksi

Kemenhub Temukan Tiket Pesawat Dijual Kemahalan, Maskapai Dikenai Sanksi

Whats New
Intip Gaji Benaia, Pemuda Kendari yang Lulus Jadi Tentara AS

Intip Gaji Benaia, Pemuda Kendari yang Lulus Jadi Tentara AS

Work Smart
Tips Mengelola Keuangan Selama Ramadhan untuk Keluarga dengan Anggaran Terbatas

Tips Mengelola Keuangan Selama Ramadhan untuk Keluarga dengan Anggaran Terbatas

Earn Smart
Pemerintah Bakal Bangun Kereta Api di IKN, Simak Bocorannya

Pemerintah Bakal Bangun Kereta Api di IKN, Simak Bocorannya

Whats New
Pemerintah Prediksi Tol Cipali Paling Rawan Macet Saat Mudik Lebaran 2023

Pemerintah Prediksi Tol Cipali Paling Rawan Macet Saat Mudik Lebaran 2023

Whats New
Bandara VIP di IKN Mulai Dibangun Mei atau Juni 2023

Bandara VIP di IKN Mulai Dibangun Mei atau Juni 2023

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Simak Persyaratannya

KAI Services Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+