JAKARTA, KOMPAS.com - Belum selesai kasus uang Rp 22 miliar milik Winda Earl, PT Bank Maybank Indonesia Tbk kembali disebut menghilangkan uang nasabah.
Nasabah di Solo mengaku kehilangan uang Rp 72 juta di rekeningnya.
Namun. Maybank membantah ada kebocoran sistem. Lantas, apa yang sebenarnya terjadi?
Selain berita tersebut, ada sejumlah berita lainnya yang masuk terpopuler Money Kompas.com hari ini. Berikut rangkumannya.
Uang nasabah Maybank di Solo senilai Rp 72 juta, raib.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Tommy Hersyaputera, mengatakan, Maybank telah menerapkan standar keamanan digital yang tinggi dalam setiap transaksi.
"Maybank Indonesia menerapkan standar keamanan sistem digital perbankan yang tinggi sebagaimana telah diatur oleh otoritas untuk memastikan integritas serta keamanan atas dana dan setiap transaksi nasabah," kata Tommy kepada Kompas.com, Kamis (19/11/2020).
Tommy mengaku, pihaknya memang telah menerima pengaduan nasabah sejak bulan Juni lalu.
Namun, ketika ditelusuri, terjadi perpindahan dana melalui mobile banking nasabah.
Artinya, terjadi transaksi yang dilakukan melalui mobile (digital) banking, bukan transaksi yang dilakukan di cabang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan