Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WK Rokan Masih Jadi Andalan untuk Capai Produksi Migas Nasional 1 Juta Barrel Per Hari

Kompas.com - 24/11/2020, 15:18 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Wilayah Kerja (WK) Rokan yang akan dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pertamina Hulu Rokan pada Agustus 2021 masih memiliki potensi cadangan yang besar.

WK tersebut sekaligus menjadi salah satu penentu untuk capaian target 1 juta BOPD (barrel minyak per hari) dan gas 12 BSCFD (miliar kaki kubik per hari) pada tahun 2030.

Penasihat Ahli Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Satya Widya Yudha Satya mengatakan, potensi cadangan minyak dari WK Rokan diperkitakan masih 2 miliar barrel.

Baca juga: SKK Migas Kejar Rekor Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk 2030

 

“Memperhatikan potensi yang ada, maka WK Rokan akan tetap menjadi tulang punggung produksi migas nasional dalam kurun waktu yang lama, melalui lapangan existing, optimalisasi lapangan, optimalisasi metode waterflood, steamflood, serta chemical EOR,” ungkap Satya dalam keterangan resmi, Selasa (24/11/2020).

Melihat peluang tersebut, SKK Migas berupaya agar masa transisi hingga tahun 2021 dapat berjalan lancar. Upaya tersebut tidak hanya transisi terkait kegiatan operasi produksi, tetapi juga hal krusial lainnya, yakni perizinan terkait tanah.

Sementara itu, Kepala Divisi Formalitas SKK Migas Didik S Setyadi menuturkan, pihaknya mendorong agar perizinan tetap melekat di operator yang lama.

“Melalui ODSP (One Door Service Policy), SKK Migas bersama CPI akan menyelesaikan izin-izin yang masih terbengkalai. Hal ini bertujuan agar saat menunggu operator baru masuk, kegiatan operasi tidak terhenti. Tanggal 26 November 2020, daftar perizinan yang dibutuhkan oleh CPI sudah harus final,” terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com