Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 02/12/2020, 10:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan melepas kepemilikan saham atau divestasi sembilan ruas jalan tol dengan nilai sekitar Rp 10 triliun - Rp 11 triliun pada 2021.

"Selain adanya penerimaan kas, lewat divestasi Waskita akan mengurangi utang dari ruas tol yang lagi terkonsolidasi," ujar Director of Business Development & QSHE Waskita Fery Hendriyanto dilansir dari Antara, Rabu (2/12/2020).

Ia menambahkan Waskita akan menggunakan beberapa skema pelepasan seperti yang pernah dilakukan sebelumnnya.

"Akan ada beberapa ruas yang dilepas dengan skema shareswap atau tukar saham. Kami juga membuka tender dan menerima penawaran investor untuk beberapa ruas tol serta menggunakan instrumen RDPT," kata dia.

Baca juga: Waskita Karya Bidik Ekspansi Bisnis hingga Rp 92 Triliun

Ia menyampaikan hampir semua ruas tol yang akan dilepas lewat PT Waskita Toll Road (WTR) telah memiliki calon investor yang berminat dan saat ini tengah melakukan proses due diligence dan valuasi.

"Selain investor infrastruktur atau lembaga keuangan pada umumnya, ruas tol Waskita juga masuk dalam rencana investasi dari Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI)," kata Fery.

Waskita, lanjut dia, telah beberapa kali melakukan diskusi dengan tim LPI dengan fokus pada divestasi ruas tol. Ia menyampaikan total panjang dari seluruh ruas yang akan dilepas mencapai lebih dari 480 kilometer.

Ia merinci tiga ruas tol berlokasi di area Jabodetabek, satu ruas terletak di provinsi Jawa Barat, dua ruas berada di Pulau Sumatera, dua ruas bagian dari jaringan tol Trans Jawa, dan ditambah satu ruas di Jawa Timur.

Baca juga: Dapat Kontrak Baru Rp 3,2 Triliun, Saham Waskita Karya Menghijau

Terbitkan obligasi

Waskita juga berencana menerbitkan obligasi Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) IV tahap 2 untuk memenuhi kebutuhan modal kerja proyek konstruksi dan juga investasi.

Waskita pun telah menunjuk underwriter dan lembaga penunjang untuk mendukung pelaksanaan aksi korporasi tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Badai PHK Berlanjut, Raksasa Gim Ini Pangkas 6 Persen Karyawan

Badai PHK Berlanjut, Raksasa Gim Ini Pangkas 6 Persen Karyawan

Whats New
Bitcoin Diprediksi Bisa Sentuh Level 30.000 Dollar AS, Cek Rician Harga Kripto Hari Ini

Bitcoin Diprediksi Bisa Sentuh Level 30.000 Dollar AS, Cek Rician Harga Kripto Hari Ini

Earn Smart
Wall Street Berakhir Hijau, Saham 'Big Tech' Mulai Bangkit

Wall Street Berakhir Hijau, Saham "Big Tech" Mulai Bangkit

Whats New
Pakaian Bekas Impor dan Pembenahan Industri Tekstil Indonesia

Pakaian Bekas Impor dan Pembenahan Industri Tekstil Indonesia

Whats New
IHSG Masih Dalam Tren 'Bullish', Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Masih Dalam Tren "Bullish", Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Earn Smart
PLN Sediakan Kuota Mudik Gratis untuk 10.000 Penumpang, Ini Syarat Daftarnya

PLN Sediakan Kuota Mudik Gratis untuk 10.000 Penumpang, Ini Syarat Daftarnya

Whats New
Resmikan Kereta Api Pertama di Sulawesi, Jokowi: Ini Akan Memberikan Daya Saing

Resmikan Kereta Api Pertama di Sulawesi, Jokowi: Ini Akan Memberikan Daya Saing

Whats New
Rincian dan Naskah Aturan THR 2023 untuk Buruh dan Pekerja Swasta

Rincian dan Naskah Aturan THR 2023 untuk Buruh dan Pekerja Swasta

Whats New
[POPULER MONEY] Alasan Komponen Tukin dalam THR Masin 50 Persen | THR ASN, Polri/TNI dan Pensiunan Cair 4 April

[POPULER MONEY] Alasan Komponen Tukin dalam THR Masin 50 Persen | THR ASN, Polri/TNI dan Pensiunan Cair 4 April

Whats New
Jadi Pelopor Popok Antigumpal, Makuku Berhasil Meraih 2 Rekor MURI

Jadi Pelopor Popok Antigumpal, Makuku Berhasil Meraih 2 Rekor MURI

Whats New
Rel KA Makassar Bablas sampai Manado, Jokowi: Insya Allah

Rel KA Makassar Bablas sampai Manado, Jokowi: Insya Allah

Whats New
Dalam 10 Tahun, Jumlah Pemain Fintech di Indonesia Melonjak 6 Kali Lipat

Dalam 10 Tahun, Jumlah Pemain Fintech di Indonesia Melonjak 6 Kali Lipat

Whats New
Cara Transfer Uang lewat ATM BCA dengan Mudah

Cara Transfer Uang lewat ATM BCA dengan Mudah

Spend Smart
Cara Transfer Uang BRI ke BTN via ATM, BRImo, dan Internet Banking

Cara Transfer Uang BRI ke BTN via ATM, BRImo, dan Internet Banking

Spend Smart
Lupa Nomor EFIN saat Lapor SPT? Begini Solusinya

Lupa Nomor EFIN saat Lapor SPT? Begini Solusinya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+