Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taiwan Larang Masuk Pekerja Migran RI, Ini yang Dilakukan Kemenaker

Kompas.com - 04/12/2020, 21:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Taiwan melarang masuknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara tersebut. Hal itu karena kasus Covid-19 di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, masih terus naik.

Direktur Pembinaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenakar) Eva Trisiana mengatakan, Pemerintah Indonesia dapat memahami kebijakan yang diambil oleh pihak Taiwan.

"Oleh karenanya, Kemenaker telah mengambil langkah-langkah, yaitu berkomunikasi dengan pihak TETO (Taipei Economic And Trade Office) dan melakukan penelusuran atau investigasi terhadap P3MI yang telah menempatkan PMI Covid-19 dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait (BP2MI dan Kemenkes)," ujar dia melalui keterangan tertulis, Jumat (4/12/2020).

"Memastikan apakah proses penempatan yang dilakukan P3MI telah sesuai dengan pedoman sebagaimana yang kita terbitkan melalui KepMenaker Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan PMI pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru," sambung Eva.

Baca juga: Ini Penyebab Harga Bitcoin Bisa Cetak Rekor Tertinggi

Eva kembali menjelaskan, salah satu yang diatur dalam pedoman tersebut adalah setiap calon PMI yang akan diberangkatkan wajib melakukan tes PCR pada sarana kesehatan (sarkes) yang dirujuk oleh Kementerian Kesehatan.

"Jika terbukti P3MI tidak melakukan proses penempatan sesuai pedoman maka sudah tentu akan kami kenakan sanksi sesuai aturan," kata dia.

Eva menilai, Otoritas Taiwan selama ini memang tidak terlalu ketat dalam mensyaratkan pekerja asing yang akan bekerja di sana.

Bahkan, kata Eva, tes PCR kepada Pekerja Migran Indonesia akan dilakukan setelah mereka berada di Taiwan sehingga ada kemungkinan penularan Covid terjadi pada saat perjalanan selama di pesawat.

"Kami apresiasi jika Taiwan juga mensyaratkan PCR test bagi siapa pun yang akan masuk ke wilayah otoritas Taiwan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pusat Komando Epidemi Pusat (Central Epidemic Command Center/CECC) Taiwan akan memberlakukan larangan masuk bagi semua pekerja migran dari Indonesia mulai 4 Desember 2020.

Melansir Taiwan News, larangan masuk ini karena kasus virus corona di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, masih terus naik.

Baca juga: Produk Ekspor RI yang Dilepas Jokowi, Ada Cerutu hingga Cengkeh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com