Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Minyak Mulai Membaik, DPR Dorong Pemerintah Tingkatkan Lifting

Kompas.com - 23/12/2020, 21:40 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mendorong pemerintah, dalam hal ini Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk meningkatkan lifing minyak mentah.

Pasalnya, berdasarkan laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani realisasi lifting minyak November 2020 baru mencapai 689.700 barrel per hari dan 704.500 barrel per hari jika dilihat dari awal tahun hingga November.

Realisasi tersebut masih meleset dari target lifting minyak tahun 2020 yang telah direvisi, yakni 705.000 barrel per hari.

"Bagaimanapun juga target kita pada tahun 2020 sebelum Covid ini melanda Indonesia adalah 775.000 barel per hari kenyataannya kemudian direvisi menjadi 705.000 barel per hari bahkan di APBN Tahun 2021 sekalipun," tutur Eddy dalam keterangan tertulis, Rabu (23/12/2020).

Baca juga: Rusia Berharap Joe Biden Tak Ganggu Pasar Minyak Dunia

Padahal, dalam beberapa waktu kebelakangan harga minyak mentah dunia sudah mulai mengalami pemulihan.

Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan, pada November 2020, harga minyak sebesar 40 dollar AS per barrel secara end of period dan 39,78 dollar AS per barrel sejak awal tahun hingga November.

"Ini justru tidak menguntungkan kita ketika minyak mentah mengalami kenaikan harga," kata anggota DPR dari Fraksi PAN tersebut.

Lebih lanjut Eddy menilai, pemerintah seharusnya segera meningkatkan lifting migasnya dengan atau tanpa kenaikan harga minyak mentah.

"Karena lifting migas kita ini punya kapasitas yang besar tetapi karena kita tidak mampu untuk meningkatkannya, akibatnya impor kita menjadi meningkat dan itu akan menggerus cadangan devisa negara," ucapnya.

Baca juga: Varian Baru Covid-19 Bikin Harga Minyak Merosot

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com